Mulai per 1 Februari 2025, LPG subsidi 3 kg Enggak Tengah dijual di pengecer. Masyarakat hanya Dapat membelinya di pangkalan Formal yang telah bekerja sama dengan Pertamina.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menyatakan bahwa regulasi ini bertujuan Kepada menjaga ketersediaan LPG bagi masyarakat Kepada memastikan harga tetap sesuai aturan.
Dengan begitu, pemerintah melalui BPH Migas telah mengatur kuota harian bagi agen dan pangkalan. Dalam artikel ini akan membahas peran serta perbedaan pangkalan dan pengecer dalam mendistribusikan LPG 3 kg.
Pangkalan gas merupakan distribusi Formal yang menerima LPG 3 kg dari agen dan menyalurkannya ke pengecer atau langsung ke konsumen. Pangkalan Mempunyai izin secara Formal dan menjualnya sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Sedangkan pengecer gas adalah pihak yang membeli LPG dari pangkalan dan menjualnya kepada konsumen akhir. Pengecer Enggak selalu Mempunyai izin secara Formal dan harga yang dijual Dapat lebih tinggi.
Berikut ini tabel perbedaan antara pangkalan dan pengecer pada gas LPG.
Aspek | Pangkalan | Pengecer |
Peran | Menyalurkan gas dari agen ke pengencer | Meenjual langsung ke konsumen akhir |
Sumber Pasokan | Berasal dari agen Formal | Dari pangkalan |
Izin Usaha | Mempunyai izin Formal dari pemerintah | Umumnya Enggak Mempunyai izin secara Formal |
Harga Jual | Mengikuti harga yang ditetapkan oleh pemerintah | Biasanya harga lebih tinggi |
Konsumen | Pengecer dan konsumen secara langsung | Konsumen rumah tangga atau usaha kecil |
Distribusi harian gas LPG 3 kg telah diatur melalui beberapa Kedudukan, mulai dari agen, pangkalan, hingga pengecer. Berdasarkan informasi, setiap agen LPG menerima stok Sekeliling 1.120 tabung per hari dengan masing-masing membawa 560 tabung.
Kemudian, dari agen, didistribusikan ke pangkalan Formal yang menerima pasokan lebih kecil dengan mendapatkan pasokan Sekeliling 160-180 tabung per hari. Sementara itu, dengan pengecer LPG biasanya mendapatkan pasokan Sekeliling 10-20 tabung per pengambilan. Tetapi, dengan adanya regulasi baru, masyarakat hanya dapat membeli dari pangkalan Formal.
Di sisi lain, di beberapa Distrik Jakarta baru-baru ini menjadi perhatian karena kelangkaan LPG 3 kg. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Daya (Disnakertrans), Hari Nugroho, kelangkaan ini dipicu kebijakan pengurangan kuota subsidi LPG 3 kg di 2025.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Tutuka Ariadji, menyampaikan bahwa realisasi penyaluran LPG 3 kg Maju mengalami peningkatan dari 2018-2022.
Penyaluran gas elpiji 3 kg Maju mengalami peningkatan, dengan realisasi 6,53 juta MT pada 2018; 6,84 juta MT pada 2019, dan 7,14 juta MT di tahun 2020. Tren ini Maju berlanjut pada 2021 dengan 7,46 juta MT dan 2022 sebesar 7,80 juta MT dari Sasaran 8,00 juta MT. Kemudian, pada Mei 2023 penyaluran dapat mencapai 3,32 juta MT dari total kuota yang sama.
Tetapi, dengan adanya kebijakan baru dari pemerintah, kuota LPG 3 kg di Jakarta pada 2025 dikurangi menjadi 407.555 MT, lebih rendah dari 414.134 MT di 2024. Penyesuaian ini diperkirakan berdampak pada distribusi harian di agen, pangkalan, dan pengecer.
Oleh karena itu, diharapkan pemerintah Kepada dapat mengantisipasi adanya Restriksi kuota pasokan LPG 3 kg agar Enggak terjadinya kelangkaan dan tetap dapat diakses oleh masyarakat.
Baca Juga: Berminat Buka Pangkalan Gas? Berikut Biaya, Syarat, Pendapatan, dan Keuntungan Pangkalan Gas LPG 3kg
Sepeninggal Mees Hilgers yang cedera, Indonesia hanya punya 28 pemain Buat menghadapi Bahrain Selasa (25/3)…
Investasi digital semakin Terkenal dalam beberapa tahun terakhir, seiring dengan kemajuan teknologi dan akses internet…
Bukan hanya bergantung pada komoditas Primer seperti karet dan sawit, Indonesia juga gencar melakukan ekspor…
Statistik Inggris Lawan Latvia, The Three Lions Menang Di Wembley Dengan Skor 3-0 Inggris meraih…
Pada 17 September Lewat, perusahaan produsen wadah penyimpanan makanan dan minuman ternama Tupperware, mengajukan perlindungan…
Prediksi susunan pemain Timnas Indonesia vs Bahrain menjadi salah satu topik yang paling banyak dicari.…
This website uses cookies.