Mensdaily.id – Kapten Inter Milan, Lautaro Martinez, selamat dari Hukuman Embargo bermain dan hanya dijatuhi denda akibat kasus blasphemy atau dugaan penistaan Religi.
Senin (7/4/2025), penyerang Argentina tersebut dilaporkan telah mengajukan pengakuan bersalah atas perbuatannya dalam kasus ini.
Tindakan itu dilakukan Lautaro Martinez selepas pertandingan Inter Milan melawan Juventus di pekan ke-25 Aliansi Italia, 16 Februari Lampau.
Inter kalah 0-1 dan Martinez tampak meluapkan kekesalan sendiri dengan dicurigai melontarkan hinaan bersifat blasphemy.
Istilah itu mengacu kepada hujatan atau ucapan merendahkan kepada Tuhan, tokoh-tokoh Bersih, maupun simbol keagamaan lainnya.
Menurut regulasi di Italia, Ungkapan blasphemy yang dilakukan siapa pun di area publik termasuk pelanggaran hukum dan pelakunya bakal dikenai Hukuman.
Selama dua bulan, Federasi Sepak Bola Italia (FIGC) secara intensif menyelidiki kasus bermodalkan cuplikan video dan foto-foto dari operator siaran.
“Sebuah proses hukum telah digelar terhadap pemain Nerazzurri karena melanggar pasal 4, ayat 1, dan pasal 37 dari Kode Keadilan Olahraga karena pada akhir pertandingan Juventus-Inter dua kali mengucapkan Ungkapan yang menghujat seperti terlihat dari gambar-gambar di televisi, dengan bukti teknis dan dokumentasi yang lengkap,” bunyi pernyataan FIGC.
Hukuman yang berlaku adalah skors atau Embargo bermain dalam satu pertandingan.
Di Serie A, hukuman tersebut pernah dijatuhkan Buat Gianluigi Buffon (2021) dan Stefano Turati (2023) akibat tindakan serupa.