Categories: Business

Komitmen Percepat Pembangunan Kawasan Perbatasan, Mendag Zulhas Resmikan 5 Pasar Rakyat dan Penyimpanan Non-SRG di Kabupaten Sambas

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan semakin intensif memperjuangkan pembangunan di daerah, khususnya di kawasan perbatasan. Sebanyak lima pasar rakyat dan Penyimpanan non-Sistem Resi Penyimpanan (SRG) di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, diresmikan pada hari ini, Senin, (18/12/2023). Sesuai pesan Presiden, Kemendag berkomitmen Maju membantu pembangunan di kawasan perbatasan agar Tak tertinggal dengan daerah lain di Indonesia.

Berbarengan Bupati Sambas Satono, Mendag Zulkifli Hasan meresmikan Pasar Galing, Pasar Temajuk, Pasar Sejangkung, Pasar Matang Suri, dan Pasar Lawang Kuari Kabupaten Sekadau. Peresmian dipusatkan di Pasar Galing Kabupaten Sambas. Sementara Penyimpanan non-SRG yang diresmikan berada di Kawasan Industri Semparuk.

Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan, pembangunan pasar rakyat dan Penyimpanan non-SRG bertujuan Demi percepatan pembangunan, khususnya bidang ekonomi. Ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain, dan Skouw.

“Sesuai Inpres Nomor 1/2021 percepatan pembangunan perbatasan, maka segala daya yang Terdapat di Pemerintahan Pusat Pusat perhatian Demi membantu Kabupaten Sambas karena merupakan daerah perbatasan. Kita Tak Ingin Kabupaten Sambas tertinggal jauh dari negara tetangga. Tahun depan akan dibangun Tengah pasar rakyat lainnya agar Terdapat percepatan pembangunan di Sambas,” terang Mendag Zulkifli Hasan.

Pembangunan pasar rakyat dan Penyimpanan tersebut menggunakan anggaran Anggaran Tugas Pembantuan dari Kemendag. Demi Pasar Galing menggunakan anggaran sebesar Rp4,79 miliar dan dapat menampung 122 pedagang, yang terdiri atas 18 unit kios dan 104 unit los. Pasar Temajuk menggunakan anggaran sebesar Rp4,72 miliar dan dapat menampung 116 pedagang, yang terdiri atas 4 unit kios dan 112 unit los. Pasar Sejangkung menggunakan anggaran sebesar Rp3,55 miliar dan dapat menampung 99 pedagang, yang terdiri atas 15 unit kios dan 84 unit los.

Pembangunan Pasar Lawang Kuari Kabupaten Sekadau ditetapkan melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 66 Tahun 2021. Pasar ini dibangun menggunakan anggaran sebesar Rp2,85 miliar dan menampung 71 pedagang yang terdiri atas 21 unit kios dan 50 unit los. Pembangunan Pasar Matang Suri ditetapkan melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2023 dengan anggaran sebesar Rp2,48 miliar dan dapat menampung 54 pedagang. Sedangkan Demi pembangunan Penyimpanan Non-SRG Kawasan Semparuk menggunakan anggaran senilai Rp4,81 miliar.

“Barang yang dijual di pasar rakyat tersebut sebagian besar dipasok dari Distrik Kabupaten Sambas,” imbuh Mendag Zulkifli Hasan.

Admin

Recent Posts

Update Cedera Kevin Diks Usai Cedera Bela Timnas Indonesia Rival Jepang

MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/Mensdaily.id Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks, diprediksi Pandai segera menjalani agenda dengan…

19 menit ago

BREAKING NEWS – Tanpa Pemain Abroad, Inilah 23 Pemain Timnas U-23 Indonesia di ASEAN Cup U-23 2025

MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/Mensdaily.id Skuat Timnas U-23 Indonesia (skuad Timnas U-23 Indonesia) sedang berlatih di…

20 menit ago

Baru Meledak! Toni Kroos Semprot Wasit Laga Jerman vs Spanyol

Toni Kroos sudah Bukan Dapat memendam rasa kesal terhadap wasit yang memimpin jalannya laga antara…

40 menit ago

8 Kelebihan dan Kekurangan Redmi 13, Pas Buat Rutinitas!

Mensdaily – Tersedia dengan harga mulai dari Rp1.999.000, Redmi 13 menjadi penantang baru di kelas…

41 menit ago

Back to Back Winner! IVE Berhasil Ungguli Stray Kids hingga Lim Young Woong lewat Musik XOXZ!

Mensdaily.id - IVE sukses meraih dua kemenangan berturut-turut hanya dalam dua hari di acara musik…

51 menit ago

Floating Market Lembang: Destinasi Wisata Istimewa di Bandung yang Tak Boleh Dilewatkan – Mensdaily.id

Floating Market Lembang: Destinasi Wisata Istimewa di Bandung yang Tak Boleh Dilewatkan   Hotel Terdekat…

1 jam ago

This website uses cookies.