Community

KOMITMEN BEKRAF Kepada PEGIAT “KUSTOM KULTURE”

Setelah sebelumnya merangkul 22 Asosiasi dan organisasi dari bermacam subsektor, hari ini Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) kembali merangkul Tujuh Asosiasi, Komunitas dan Yayasan ekonomi kreatif yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman di Ruang Rapat Alas 18 Badan Ekonomi Kreatif (15/5).

 “Dengan penandatanganan Nota Kesepahaman ini, diharapkan dapat menjadi bentuk sinergi antara Bekraf dengan pelaku ekonomi kreatif,” ungkap Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), Triawan Munaf. Dikatakan, Nota Kesepahaman ini merupakan langkah awal Kepada mensinergikan program dan kegiatan Serempak antara Bekraf dengan asosiasi/komunitas/yayasan.

Menurut Triawan, kerjasama ini adalah bentuk dukungan pengembangan ekosistem ekonomi kreatif dan sebagai komitmen Bekraf Kepada mengembangkan 16 subsektor ekonomi kreatif yang harapannya Bisa menyumbang lebih dari Rp 1.000 triliun ke Produk Domestik Bruto.

Baca Juga:  Berjalan Di Jalur Post-punk Revival, Stupidtwelfth Merilis Single Kolaborasi “Hening” Dengan Konsep Balada

“Pelaku ekonomi kreatif Berkualitas di daerah maupun di kota Dapat menjadikan asosiasi, komunitas dan yayasan ini sebagai wadah Kepada mengembangkan usaha mereka sekaligus memudahkan Kepada memperoleh akses permodalan Berkualitas dari segi sponsor dan lainnya,” papar Triawan.

Kemudian ia mengatakan Apabila kerjasama ini dilakukan guna memberikan payung hukum yang akan memperkuat para pelaku ekonomi kreatif dalam menunjang proses kreatif. “Dengan payung hukum yang kuat maka diharapkan Kagak Eksis kesulitan dalam memperoleh Donasi Anggaran Berkualitas dari pemerintah maupun swasta,” kata Triawan.

Dalam nota kesepahaman ini Bekraf juga akan mendorong pelaku kreatif dalam akses permodalan, infrastruktur dan pembinaan. Kemudian mengembangkan dan mendorong pelaku ekonomi kreatif di setiap daerah Berkualitas kota maupun kabupaten contohnya dari segi Donasi Anggaran yang Dapat digunakan Kepada menyelenggarakan acara-acara yang Dapat membantu Kepada mempromosikan produk mereka, kemudian dari segi infrastruktur Dapat digunakan Kepada pembangunan beberapa gedung Perhimpunan.

Baca Juga:  Kim Tae Yi Transit Love 2 Dituntut 2 Tahun Penjara karena Pusing dan Lukai Penduduk: Ini Kronologinya

Ketujuh asosiasi, komunitas, dan yayasan yang melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut diantaranya Indonesian Kustom Kulture Festival (Kustomfest), Himpunan Desainer Interior Indonesia (HDII), Persatuan Penulis Indonesia (Satupena), Yayasan Spedagi Sendiri Lestari, Indonesia Creative Cities Network (ICCN), dan Jogja Festival. “Semoga dengan penandatanganan Nota Kesepahaman ini, Industri Kreatif Otomotif Indonesia jadi lebih maju Tengah,” tutup Lulut Wahyudi dari Kustomfest. 

 

MensDaily hadir di tengah kesibukan dan tuntutan hidup, pria butuh ruang untuk mendengarkan, mengemukakan pendapat, dan mendapatkan inspirasi.

Get Latest Updates and big deals

    Mens Daily @2025. All Rights Reserved.