Categories: Community

Kim Soo Hyun Digugat Rp86 M karena Tuduhan Skandal, Kuasa Hukum Balik Gugat dan Percaya Menang

Mensdaily.id – Aktor Kim Soo Hyun kini tengah menghadapi gugatan kerugian dari para pengiklan dengan nilai fantastis, yakni Sekeliling 7,3 miliar KRW atau setara dengan Rp86 miliar.

Tetapi, tim kuasa hukumnya menanggapi situasi ini dengan sikap hati-hati Tetapi penuh keyakinan akan kemenangan.

Pada 20 Juni, pengacara Bang Sung Hoon dari firma hukum LKB & Partners yang mewakili Kim Soo Hyun menyampaikan kepada News1 bahwa memang Benar Terdapat klaim ganti rugi yang diajukan sejumlah pengiklan.

Tetapi, ia menegaskan bahwa jumlah pastinya belum Dapat dipastikan Demi ini dan menyarankan kehati-hatian dalam menyikapi informasi yang beredar.

Ia juga menjelaskan bahwa tuntutan ini didasarkan pada informasi Palsu yang disebarkan oleh kanal YouTube Garosero Research Institute.

Dari sudut pandang hukum maupun kontrak kerja sama, Kagak Terdapat dasar yang Dapat Membangun Kim Soo Hyun bertanggung jawab atas kerugian tersebut.

Bang Sung Hoon menambahkan bahwa ia tetap optimis, dan percaya bahwa kebenaran akan terungkap seiring berjalannya Penyelidikan terhadap penyebaran rumor Kagak berdasar tersebut.

Nama Kim Soo Hyun memang semakin bersinar di dunia periklanan berkat kesuksesan drama tvN Queen of Tears, yang menjadikannya sosok yang sangat diincar berbagai merek ternama.

Tetapi, reputasinya mulai diterpa isu Demi keluarga mendiang Kim Sae Ron, melalui kanal Garosero Research Institute, mengklaim bahwa Kim Soo Hyun pernah menjalin Rekanan asmara dengan Kim Sae Ron Demi Lagi di bawah umur.

Sebagai respons atas tuduhan tersebut, Kim Soo Hyun menggelar konferensi pers dan dengan tegas menyatakan bahwa ia hanya berpacaran dengan Kim Sae Ron selama Sekeliling satu tahun, dan itu pun setelah Kim Sae Ron mencapai usia dewasa.

Ia juga langsung mengambil langkah hukum dengan melayangkan gugatan pidana terhadap CEO Garosero Research Institute, Kim Se Eui, serta pihak keluarga Kim Sae Ron atas tuduhan pencemaran nama Bagus dan pelanggaran undang-undang anti-stalking.

Kagak hanya itu, Kim Soo Hyun juga mengajukan gugatan perdata senilai 11 miliar KRW (Sekeliling Rp129 miliar) sebagai bentuk pembelaan dirinya atas kerugian yang diderita akibat penyebaran Info Palsu tersebut.

Admin

Recent Posts

Presiden Prabowo Bahas Akibat Konflik Timur Tengah terhadap Ekonomi Dunia Berbarengan DEN dan Sejumlah Menteri – Kantor Staf Presiden

Presiden Prabowo Subianto menerima Ketua dan Member Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Berbarengan sejumlah menteri terkait…

16 jam ago

Presiden Prabowo Pimpin Sidang Kabinet Paripurna, Bahas Kesiapan Idulfitri 1447 H dan Apresiasi Semangat Toleransi Bangsa – Kantor Staf Presiden

Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat,…

17 jam ago

Presiden Prabowo Dorong Lompatan Kinerja Danantara, Targetkan Pengelolaan Aset Negara yang Lebih Produktif – Kantor Staf Presiden

Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya peningkatan kinerja Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) guna…

1 hari ago

Danantara Perkuat Ketahanan Ekonomi Nasional di Tengah Krisis Dunia – Kantor Staf Presiden

Presiden Prabowo Subianto menegaskan peran strategis Danantara dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional, utamanya di tengah…

1 hari ago

Presiden Prabowo Pacu Transisi Kekuatan, Targetkan 100 Gigawatt Tenaga Surya dan Optimalkan Geotermal – Kantor Staf Presiden

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah Buat mempercepat transformasi sektor Kekuatan nasional di tengah dinamika…

1 hari ago

Jejak Sejarah dalam Koleksi Parfum ZEGNA MEMORIE Terbaru

Mensdaily.id – Koleksi parfum ZEGNA MEMORIE baru saja diluncurkan sebagai sebuah karya olfaktori yang mendalam.…

1 hari ago

This website uses cookies.