Categories: Community

Kim Soo Hyun Digugat Rp86 M karena Tuduhan Skandal, Kuasa Hukum Balik Gugat dan Percaya Menang

Mensdaily.id – Aktor Kim Soo Hyun kini tengah menghadapi gugatan kerugian dari para pengiklan dengan nilai fantastis, yakni Sekeliling 7,3 miliar KRW atau setara dengan Rp86 miliar.

Tetapi, tim kuasa hukumnya menanggapi situasi ini dengan sikap hati-hati Tetapi penuh keyakinan akan kemenangan.

Pada 20 Juni, pengacara Bang Sung Hoon dari firma hukum LKB & Partners yang mewakili Kim Soo Hyun menyampaikan kepada News1 bahwa memang Benar Terdapat klaim ganti rugi yang diajukan sejumlah pengiklan.

Tetapi, ia menegaskan bahwa jumlah pastinya belum Dapat dipastikan Demi ini dan menyarankan kehati-hatian dalam menyikapi informasi yang beredar.

Ia juga menjelaskan bahwa tuntutan ini didasarkan pada informasi Palsu yang disebarkan oleh kanal YouTube Garosero Research Institute.

Dari sudut pandang hukum maupun kontrak kerja sama, Kagak Terdapat dasar yang Dapat Membangun Kim Soo Hyun bertanggung jawab atas kerugian tersebut.

Bang Sung Hoon menambahkan bahwa ia tetap optimis, dan percaya bahwa kebenaran akan terungkap seiring berjalannya Penyelidikan terhadap penyebaran rumor Kagak berdasar tersebut.

Nama Kim Soo Hyun memang semakin bersinar di dunia periklanan berkat kesuksesan drama tvN Queen of Tears, yang menjadikannya sosok yang sangat diincar berbagai merek ternama.

Tetapi, reputasinya mulai diterpa isu Demi keluarga mendiang Kim Sae Ron, melalui kanal Garosero Research Institute, mengklaim bahwa Kim Soo Hyun pernah menjalin Rekanan asmara dengan Kim Sae Ron Demi Lagi di bawah umur.

Sebagai respons atas tuduhan tersebut, Kim Soo Hyun menggelar konferensi pers dan dengan tegas menyatakan bahwa ia hanya berpacaran dengan Kim Sae Ron selama Sekeliling satu tahun, dan itu pun setelah Kim Sae Ron mencapai usia dewasa.

Ia juga langsung mengambil langkah hukum dengan melayangkan gugatan pidana terhadap CEO Garosero Research Institute, Kim Se Eui, serta pihak keluarga Kim Sae Ron atas tuduhan pencemaran nama Bagus dan pelanggaran undang-undang anti-stalking.

Kagak hanya itu, Kim Soo Hyun juga mengajukan gugatan perdata senilai 11 miliar KRW (Sekeliling Rp129 miliar) sebagai bentuk pembelaan dirinya atas kerugian yang diderita akibat penyebaran Info Palsu tersebut.

Admin

Share
Published by
Admin

Recent Posts

Eksis 121 Ribu Tenaga Kerja Terlibat Mogok Kerja Sepanjang 2022, 973 Ribu Jam Kerja Hilang

Mogok kerja merupakan aktivitas yang diakui secara Absah oleh otoritas ketenagakerjaan. Undang-Undang RI No.13 Tahun…

42 menit ago

Mengintip Produksi dan Realisasi Ekspor Batu Bara Indonesia

Awal tahun 2022, Bursa ICE Newcastle mencatat harga batu bara Dekat mencapai level 200 dolar…

2 jam ago

Data Kemenaker: Banten Jadi Provinsi Paling Banyak terjadi PHK di 2022

Situasi ekonomi yang fluktuatif Membangun tak sedikit perusahaan dari ragam sektor melakukan metode pemutusan Rekanan…

3 jam ago

Bukan USD, Inilah Daftar Nilai Mata Fulus Tertinggi di Dunia 2022

Satuan nilai mata Fulus tentu selalu mengalami perubahan setiap waktu. Terdapat banyak Elemen yang dapat…

4 jam ago

Kaleidoskop 2022: Ketangguhan Ekonomi RI di Tengah Pasang Surut Ekonomi Dunia

Kinerja ekonomi Indonesia sepanjang tahun 2022 perlu diapresiasi. Alasan dalam situasi Dunia yang sedang dipenuhi…

5 jam ago

Transaksi Judi Online Alami Eskalasi Lelah Rp81 Triliun Pada 2022

Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan adanya eskalasi transaksi judi online sepanjang tahun…

6 jam ago

This website uses cookies.