Categories: Business

Kerugian Negara atas Kasus Korupsi di Sektor Perdagangan Letih 21 Triliun!

Korupsi  menjadi ‘momok’ yang berbahaya bagi negara manapun. Komitmen pemerintah dalam agenda pemberantasan serta pencegahan korupsi pun Lalu digencarkan.

Korupsi Eksis di banyak tempat, Tetapi menurut laporan Indonesia Corruption Watch (ICW), perdagangan adalah sektor yang paling merugikan negara karena kasus korupsi. 

Sepanjang 2022, ICW mencatat bahwa kerugian negara terbesar adalah kasus korupsi sektor perdagangan dengan Bilangan mencapai Rp 20,9 triliun. Sektor perdagangan disebut menyumbang 10 kasus pada 2022.

Sektor kedua yakni transportasi dengan nilai kerugian mencapai Rp8,82 triliun. Kepada kuantitas kasusnya, terjadi 12 kasus korupsi di sektor ini pada 2022.

Sementara posisi ketiga datang dari sektor sumber daya alam yang jumlah kerugian bagi negara mencapai Rp7 triliun. Adapun jumlah kasus pada sektor ini sebanyak 35 kasus sepanjang 2022. 

Keempat, yakni pada sektor agraria dengan nilai kerugian mencapai Rp2,66 triliun dan jumlah kasusnya terbilang cukup banyak Merukapan 31 kasus. 

Sedangkan kasus korupsi sektor desa menunjukkan jumlah kasus paling banyak pada 2022, yakni mencapai 155 kasus, dan menyumbang kerugian negara sebesar Rp381 miliar.

Sebagai catatan, kasus korupsi sektor peradilan pada 2022 ini belum Eksis datanya.

Kalau ditarik sepanjang tahun 2022, kondisi korupsi di Indonesia memang semakin mengkhawatirkan. ICW mencatat bahwa Eksis peningkatan kasus korupsi yang terjadi sepanjang 2022.

Rilis terbaru yang dikeluarkan oleh Transparency International Indonesia (TII) tentang Indeks Persepsi Korupsi menunjukkan bahwa pada 2022 Indonesia mengalami penurunan skor yang sangat drastis yakni dari 38 menjadi 34.

Korupsi sendiri terjadi Dekat di seluruh sektor pemerintahan, Berkualitas lembaga eksekutif, legislatif, terakhir korupsi hakim Mulia semakin melengkapi korupsi di sektor yudikatif.

Kejaksaan Mulia (Kejagung) menegaskan bahwa pencegahan korupsi yang paling efektif adalah penindakan yang konsisten dan menimbulkan Pengaruh jera. 

“Pencegahan tindak pidana korupsi Bukan dapat dilaksanakan sendiri oleh penegak hukum, harus Eksis kolaborasi dengan lembaga-lembaga lain yang intens dan mempunyai komitmen terhadap pemberantasan korupsi. Hal itu dapat dilakukan dengan mengesahkan UU Perampasan Aset, mengesahkan UU Restriksi Penggunaan Fulus Kontan dan melakukan transformasi digital diseluruh sektor pelayanan publik,” ujar Kejagung Ketut Sumedana. 

Admin

Recent Posts

Jadwal Pertandingan BRI Super League 2025-2026 Pekan Pertama, Laga Spesial Arema FC vs PSBS Biak di Hari Ulang Tahun

Kompetisi BRI Super League 2025-2026 Formal bergulir akhir pekan ini. Jadwal pertandingan sudah keluar dan…

54 menit ago

Pentingnya Literasi Digital Buat Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja di Indonesia

Perekonomian dunia digadang-gadang bakal melambat pada 2023. Beberapa waktu Lampau, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo…

58 menit ago

Statistik 10 Laga Kandang Perdana PSM, Persentase Menang Juku Eja Letih 60 Persen

PSM Makassar akan mengalami musim 2025-2026 dengan laga di depan suporternya. Tim berjuluk Juku Eja…

2 jam ago

Polemik dan Potensi Pengembangan Nikel di Indonesia Ketika Ini

Sebagai negara yang Mempunyai kekayaan sumber daya alam, cadangan harta karun dari berbagai komoditas Dapat…

2 jam ago

Hasil Pertandingan Borneo FC vs Bhayangkara FC, Pesut Etam Menang 1-0 Atas Tim Tamu

Borneo FC Samarinda mengamankan tiga poin Begitu jumpa Bhayangkara Presisi Lampung FC di matchday pertama…

3 jam ago

10 Perusahaan Media Terbesar di Dunia 2023, Eksis Perusahaan Indonesia?

Industri media dan pers telah berkembang pesat seiring perkembangan teknologi dan komunikasi. Industri ini merupakan…

3 jam ago

This website uses cookies.