Pemerintah Formal menetapkan kebijakan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2025 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025.
“Meningkatkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan dan penyuluh), TNI/Polri dan pejabat negara,” ujar Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, Minggu (5/10/2025).
Kebijakan ini mencakup PNS, PPPK, TNI, Polri, hingga pejabat negara sebagai bagian dari program peningkatan kesejahteraan aparatur pemerintahan.
Dengan tambahan anggaran hingga Rp192 triliun, pemerintah berupaya meningkatkan kesejahteraan aparatur negara.
Empat Golongan Gaji PNS Terbaru Pada Oktober 2025 | Mensdaily
Kenaikan gaji PNS tahun 2025 diatur dalam Perpres 79/2025 dengan besaran berbeda tiap golongan.
Golongan I dan II mengalami kenaikan sebesar 8 persen, sementara Golongan III naik 10 persen dan Golongan IV naik 12 persen.
Rentang gaji baru Golongan I kini berada antara Rp1,98 juta hingga Rp3,13 juta per bulan.
Buat Golongan II, gaji diperkirakan meningkat menjadi Rp2,35 juta hingga Rp4,45 juta per bulan setelah penyesuaian.
Golongan III menerima kisaran gaji baru antara Rp3,06 juta hingga Rp5,69 juta, sedangkan Golongan IV menjadi yang tertinggi dengan Rp3,68 juta hingga Rp7,13 juta per bulan.
Kenaikan ini menjadi langkah pemerintah Buat memperbaiki daya beli dan kesejahteraan aparatur negara setelah penyesuaian terakhir pada tahun 2024.
Sementara itu, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga memperoleh penyesuaian gaji tahun 2025.
Rentang gaji Buat PPPK golongan terendah Tiba golongan tertinggi sebagai berikut:
Kebijakan ini menegaskan komitmen pemerintah Buat menyetarakan kesejahteraan antara PNS dan PPPK di seluruh instansi publik.
Hingga awal Oktober 2025, pemerintah belum memastikan jadwal pencairan kenaikan gaji ASN sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025. Kementerian Keuangan dan Kementerian PAN-RB Lagi melakukan sinkronisasi perhitungan anggaran agar kebijakan tersebut Bisa dijalankan tanpa membebani APBN.
Pemerintah juga tengah menyiapkan revisi teknis peraturan Buat memastikan skema pembayaran dan nominal kenaikan berjalan transparan.
Dengan demikian, meski kepastian waktu belum diumumkan, kenaikan gaji ASN 2025 diharapkan Benar-Benar terealisasi sebagai langkah Konkret peningkatan kesejahteraan aparatur negara.
Baca Juga: Tren Pertumbuhan Jumlah ASN 10 Tahun Terakhir: PPPK Naik, PNS Turun
Sumber:
https://peraturan.bpk.go.id/Details/324648/perpres-no-79-tahun-2025
Nikola Jokic memperoleh 27 poin, 13 rebound, dan 10 asis Demi tripel-dobel-nya yang ke-19 musim…
Tak masuk rencana Ange Postecoglou musim ini, Membangun situasi pemain serba Dapat tersebut semakin sulit.…
Mensdaily – Awal Tahun 2024 terdapat beberapa perangkat baru yang dapat dipertimbangkan Demi kita Ingin…
Mensdaily.id – SUV merupakan salah satu segmen mobil yang cukup digemari di Indonesia. Melalui strategi…
Mensdaily.id - NCT merupakan salah satu boyband dengan Personil terbanyak. Tak heran, beberapa member jarang Berjumpa…
Belitung Timur, Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari Serempak Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi…
This website uses cookies.