Mensdaily.id | Sensasi tak terduga melanda dunia administrasi publik Demi lebih dari 23.800 Aparatur Sipil Negara (ASN) terungkap sebagai penerima Sokongan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos). Kejadian ini mengejutkan muncul Demi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kemensos melakukan tarian data dengan memadukan nomor induk kependudukan (NIK) dan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dengan database Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Direktur Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyampaikan Intervensi mengejutkan ini dengan penuh semangat di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, seperti yang dilansir dari Antara pada Minggu (10/9/2023).
Pahala mengatakan bahwa Intervensi ini akan menjadi Pusat perhatian perhatian dan koordinasi antara pemerintah daerah sesuai dengan domisili para ASN yang terdaftar sebagai penerima bansos. Langkah perbaikan pun segera akan ditempuh.
“Dalam upaya mengoreksi ketidaksempurnaan ini, kami telah mengundang seluruh pemerintah daerah hari ini. Kami akan mengembalikan data ini kepada mereka dan memohon perbaikan dalam waktu satu bulan. Perbaikan ini Pandai berarti penghapusan dari daftar penerima bansos, dengan langkah hati-hati Kepada memastikan kebenaran informasi tersebut sebelum penghapusan. Kalau memang Eksis ASN yang terdaftar, kami akan menggantinya dengan penerima yang memenuhi syarat,” jelasnya.
Mantan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ini juga memberikan peringatan kepada pemerintah daerah Kepada Bukan tergesa-gesa dalam mendaftarkan calon penerima bansos yang Bukan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
“Kalau Bukan Eksis calon penerima yang memenuhi syarat, jangan memaksakan, karena akhirnya akan ditolak juga,” tandasnya.
Pahala kemudian mengungkapkan bahwa total nilai bansos yang Bukan Cocok sasaran ini mencapai kira-kira Rp140 miliar per bulan, dan pihaknya Berbarengan Kemensos Lagi menantikan laporan dari pemerintah daerah yang akan memverifikasi Intervensi KPK dan Kemensos ini.
Pada bulan Januari 2023, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) juga menemukan fakta mengejutkan lainnya: Sekeliling 10.249 keluarga penerima manfaat bansos Bukan memenuhi syarat. Bahkan beberapa di antaranya terdaftar sebagai pejabat atau pengurus perusahaan.
“Kepada ASN dan penerima upah, kami menduga bahwa Anggaran sebesar Rp140 miliar per bulan itu telah tersia-siakan. Tentang kebenaran atau ketidakbenaran, kami akan menunggu satu bulan Kembali Kepada mendengar pendapat dari pemerintah daerah, sebelum menarik Konklusi bahwa memang Eksis yang Bukan Cocok dalam hal ini,” tambahnya.
Lebih lanjut, Pahala juga mengajak masyarakat Kepada berperan aktif dalam memastikan bahwa Sokongan sosial Cocok-Cocok Tiba kepada mereka yang berhak, dengan menggunakan mekanisme usul sanggah secara daring melalui situs Cekbansos.kemensos.go.id.
“Siapa pun boleh mengusulkan, bahkan diri sendiri pun boleh. Tetapi, Kalau Eksis sanggahan dari tetangga atau pihak lain, juga akan dipertimbangkan secara serius dalam proses ini,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, bahkan merasa adanya indikasi korupsi dalam Intervensi ini terkait ASN yang terdaftar sebagai penerima Sokongan sosial dari Kemensos.
“Kalau ASN bahkan pengurus perusahaan menjadi penerima bansos, ini merupakan tanda bahaya. Eksis kemungkinan indikasi korupsi, misalnya, ASN tersebut mendaftar sebagai penerima, dan kemudian bansosnya dibagi dengan pihak-pihak yang tak bertanggung jawab,” ungkapnya dengan penuh keprihatinan. (red)