Mensdaily.id – Pada 7 Mei 2025, Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Formal memanggil Mecimapro, tiket.com, dan Asosiasi Penganjur Musik Indonesia (APMI).
Pemanggilan ini dilakukan Buat mengklarifikasi sejumlah pengaduan konsumen terkait konser Day6 di Jakarta.
Konser bertajuk Day6 3rd World Tour Forever Young digelar pada Sabtu, 3 Mei 2025 di Stadion Madya Gelora Bung Karno.
Acara ini menuai berbagai keluhan, termasuk terkait pengembalian Biaya (refund) dan perubahan Posisi konser yang memengaruhi pengaturan kursi serta rencana akomodasi penonton.
Dirjen PKTN Moga Simatupang menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi konsumen.
Ia menyebutkan, pemerintah akan Lanjut mengawal proses refund dan melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha agar konsumen mendapat haknya secara adil.
Dalam pertemuan tersebut, Mecimapro menyatakan tengah memproses pengembalian Biaya kepada pembeli tiket.
Direktur Mecimapro, Fransiska Melani, mengungkapkan bahwa hingga kini Sekeliling 30–40 persen dari total tiket yang terjual telah diproses Buat refund.
Mecimapro menargetkan seluruh pengembalian Biaya selesai paling lambat akhir Mei 2025.
Konsumen yang membeli tiket melalui mecimashop.com dan belum menerima pengembalian, diimbau Buat menghubungi Penganjur lewat email di [email protected].
Ketua APMI, Dino Hamid, turut mendorong Mecimapro agar segera menyelesaikan proses refund tanpa penundaan lebih lanjut.
Sementara itu, Formal Senior Manager tiket.com, Martino Arnoldi menjelaskan bahwa pihaknya telah memproses pengembalian Biaya karena Tak menerima data lengkap nomor kursi dari Mecimapro hingga 1 Mei Lampau.