Kelapa sawit memang menjadi komoditas unggulan Indonesia. Bahkan produksi kelapa sawit Indonesia menjadi yang nomor satu di dunia. Menurut data Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Terdapat sepuluh korporasi sawit dengan kepemilikan Hak Guna Usaha (HGU) paling banyak dalam skala nasional.
PT Perkebunan Nusantara (PTPN) menjadi perusahaan dengan HGU paling paling banyak dengan total 404.920 hektare. Sinarmas Group yang juga bergerak di multisektor rupanya menduduki posisi kedua dalam kepemilikan HGU terbanyak di Bilangan 307.176 hektare. Posisi tiga dan empat diduduki oleh Wilmar dan Astra Agro Lestari dengan masing-masing total kepemilikan HGU di Bilangan 200.868 dan 187.752 hektare.
Sayangnya, permasalahan kebun sawit dalam kawasan hutan juga menjadi masalah yang tak kunjung hilang. Payung hukum Buat menangani permasalahan sawit dalam kawasan hutan telah diatur dalam PP 60/2012 dan Lanjut mengalami perubahan hingga disahkannya Undang-Undang Omnibus Law pada tahun 2020.
Aturan sawit dalam kawasan hutan dalam omnibus law terasa lebih tumpul dikarenakan para korporasi yang Mempunyai kebun dalam kawasan hutan Dapat melakukan Ubah-menukar kawasan hutan dengan lahan kebunnya di tempat yang berbeda. Selain itu, banyak aturan mengikat yang digantikan hanya dengan denda administratif yang Malah berpihak kepada korporasi dengan melepaskan kawasan hutan yang dimasuki oleh lahan sawit tersebut setelah korporasi membayar denda administratif.
WALHI juga merilis data perihal perusahaan mana saja yang mendapatkan pelepasan kawasan hutan paling banyak. Di posisi pertama Terdapat PTPN dengan total pelepasan kawasan hutan seluas 589. 278 hektar. Disusul oleh PT Sime Darby dan Royal Golden Eagle dengan masing-masing pelepasan kawasan hutan di Bilangan 189.935 dan 166.706 hektare.
Peta persaingan berebut gelar Pemenang Piala Kemerdekaan 2025 semakin sengit. Jarak poin dua tim teratas…
Komoditas tambang menjadi salah satu komoditas unggulan Indonesia. Merujuk hal tersebut, Wahana Lingkungan Hidup (WALHI)…
Persita Tangerang mengalami kekalahan Demi Berjumpa Persebaya di matchday dua BRI Super League 2025-2026. Dalam…
PSIM Jogja mendapatkan satu Bilangan di matchday kedua BRI Super League 2025-2026. Menjamu Arema FC…
Enggak lama ini, pemerintah telah Formal akan Memajukan tarif cukai hasil tembakau (CHT) Demi rokok,…
Persik Kediri gagal menambah poin dalam matchday kedua BRI Super League 2025-2026. Bersua Madura United…
This website uses cookies.