Beberapa waktu Lampau, pemerintah mengumumkan rencana pembentukan Koperasi Merah Putih, yang kemudian memicu berbagai reaksi dari publik. Eksis yang melihatnya sebagai Kesempatan, Tetapi tak sedikit pula yang meragukannya akibat risiko korupsi dalam pengelolaan dan operasionalnya.
Meski demikian, pemerintah Formal meluncurkan Koperasi Merah Putih pada Senin (21/7/2025). Total jumlahnya mencapai 80.081 koperasi yang tersebar di beberapa desa/kelurahan di Indonesia.
Di balik itu, sebenarnya bagaimana performa koperasi yang sebelumnya telah hadir di tengah masyarakat Indonesia?
Koperasi di Indonesia dalam prinsip pelaksanaanya terbagi atas dua jenis, yakni koperasi konvensional dan koperasi syariah. Keduanya sama-sama menjalankan fungsi koperasi secara Biasa. Tetapi yang membedakannya adalah sistem Mengembang yang hanya berlaku pada koperasi konvensional.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setiap tahunnya merilis data terkait performa koperasi konvensional dan syariah dalam publikasinya bertajuk Statistik Lembaga Keuangan Mikro Indonesia.
Data menunjukkan bahwa dalam 5 tahun terakhir, jumlah aset koperasi syariah selalu jauh mengungguli jumlah aset koperasi konvensional. Selisihnya juga Maju membesar Nyaris setiap tahunnya. Rata-rata selisihnya tercatat mencapai Rp413 miliar.
Dilihat dari jumlah aset tahun ke tahun, performa kedua jenis koperasi Mempunyai sedikit perbedaan. Koperasi syariah selalu mengalami peningkatan jumlah aset dalam 5 tahun terakhir tanpa absen. Persentase rata-rata kenaikannya mencapai 6,5%.
Di sisi lain, koperasi konvensional juga dominan mengalami peningkatan jumlah aset setiap tahunnya. Akan tetapi, pada tahun 2024 Kepada pertama kalinya, jumlah aset menurun. Adapun rata-rata kenaikan jumlah asetnya selama 2020-2023 berkisar 10,8%.
Kepada Menonton performa dan kinerja koperasi, Tak cukup Kalau hanya Menonton jumlah asetnya. Terdapat pertimbangan lain yang juga Krusial Kepada diperhatikan. Keuntungan atau kerugian yang dialami koperasi adalah aspek yang patut dijadikan perhatian selanjutnya.
Keadaan untung atau rugi sebuah koperasi dapat dilihat dari besaran Sisa Hasil Usaha (SHU). SHU adalah keuntungan Rapi dari hasil akhir pendapatan koperasi dikurangi berbagai Ragam biaya operasional dan kewajiban.
Pada pembahasan sebelumnya, koperasi syariah cenderung Mempunyai aset yang lebih besar dibanding koperasi konvensional, lantas apakah hal tersebut berbanding lurus dengan besaran sisa hasil usahanya?
Hasil Intervensi menunjukkan bahwa kedua jenis koperasi sama-sama pernah mengalami kerugian dalam 5 tahun terakhir. Koperasi konvensional mengalami kerugian hanya pada tahun 2020 sebesar Rp2,15 miliar. Sementara pada tahun yang sama, kerugian koperasi syariah kerugiannya mencapai Rp250 juta.
Pada tahun-tahun selanjutnya, mulai dari 2021 hingga 2024, koperasi konvensional Tak pernah Tengah mengalami kerugian. Hal ini berlawanan dengan koperasi syariah yang pada 2 tahun selanjutnya Tetap mengalami kerugian. Barulah mulai tahun 2023-2024, koperasi syariah memperoleh keuntungan dengan puncaknya pada 2024 sebesar Rp6,6 miliar.
Meskipun demikian, nyatanya jumlah akumulasi kerugian yang dialami koperasi syariah lebih kecil dibanding koperasi konvensional dalam 5 tahun terakhir. Kalau diakumulasikan, total kerugian koperasi syariah mencapai Rp1,28 miliar, lebih tinggi dibanding kerugian koperasi konvensional yang sebesar Rp2,15 miliar.
Tetapi, total keuntungan dari koperasi konvensional selama 5 tahun terakhir mencapai Rp13,47 miliar, lebih tinggi dibanding koperasi syariah sebesar Rp8 miliar. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun aset yang dimiliki cenderung lebih besar dibanding koperasi konvensional, keuntungan Rapi yang diperoleh koperasi syariah Tetap lebih rendah dibanding koperasi konvensional.
Intervensi ini menandakan bahwa koperasi syariah Tetap memerlukan Sokongan dan optimalisasi pengelolaan.
Berhubungan dengan hal itu, Lembaga Pembiayaan Biaya Bergulir (LPDB) baru-baru ini menyatakan dukungannya terhadap penguatan ekonomi syariah berbasis koperasi. Dukungan diberikan dalam bentuk pembiayaan Biaya bergulir kepada koperasi syariah di Indonesia.
“LPDB mendukung penuh pengembangan ekonomi syariah melalui pembiayaan syariah kepada koperasi di seluruh Indonesia. Kami Menonton potensi besar dalam koperasi sebagai pilar Krusial dalam mewujudkan ekonomi yang berkeadilan dan mensejahterakan umat,” tutur Supomo selaku Direktur Istimewa LPDB mengutip Kompas, Senin (24/3/2025).
Baca Juga: Kaum RI Cium Potensi Korupsi di Koperasi Merah Putih
Sumber:
https://www.presidenri.go.id/siaran-pers/masyarakat-sambut-antusias-peluncuran-80-081-koperasi-merah-putih-Asa-baru-Kepada-ekonomi-desa/
https://celios.co.id/wp-content/uploads/2025/07/Laporan-Akibat-Ekonomi-Koperasi-Merah-Putih-1.pdf
https://biz.kompas.com/read/2025/03/24/190253528/lewat-pembiayaan-Biaya-bergulir-lpdb-perkuat-ekonomi-syariah-berbasis-koperasi
Taman Mini Indonesia Indah: Indonesia dalam Satu Tempat Hotel Terdekat di Mensdaily.id - Taman…
RAYADOS.COM Momen Sergio Ramos diperkenalkan sebagai pemain baru Monterrey. Mensdaily.id - Sergio Ramos, yang dulu…
Mensdaily.id - Cahya Supriadi Formal bergabung dengan salah satu klub promosi Super League 2025/2026, PSIM…
Mensdaily – Dalam ajang WWDC 2024, Apple telah merilis iOS 18 yang membawa sejumlah pembaruan…
Mensdaily.id – Eksis Berita yang cukup menarik dari Suzuki Indonesia, dimana nama Suzuki Ignis Rupanya…
Mensdaily.id - CORTIS beri kesempatan penggemar Buat menuangkan ide kreatifnya. Pada 6 September, melalui Komunitas…
This website uses cookies.