Pinjaman online (pinjol) telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan finansial masyarakat Indonesia. Dengan kemudahan akses, proses Segera, dan minim syarat, jutaan orang memanfaatkannya Demi memenuhi berbagai kebutuhan, mulai dari modal usaha, biaya pendidikan, hingga konsumsi harian. Fenomena ini mencerminkan bagaimana digitalisasi keuangan memberi ruang baru bagi masyarakat yang sebelumnya sulit mengakses layanan perbankan konvensional.
Tetapi, di balik kemudahan tersebut, muncul persoalan baru, yakni tumpukan utang yang Maju meningkat dari tahun ke tahun. Data dari Otoritas Jasa Keuangan mencatat bahwa terdapat 25,15 juta entitas penerima pinjol per Juni 2025, dengan total utang pokok mencapai Rp83,46 triliun. Nilai tersebut merupakan utang yang Lagi berjalan atau belum dibayar (outstanding loan), mencerminkan Lagi adanya tantangan di kalangan masyarakat dalam membayar kembali utang-utangnya.
Provinsi di Pulau Jawa mendominasi jajaran pemegang utang pinjol tertinggi. Jawa Barat memuncaki daftar dengan utang pinjol mencapai Rp20,75 triliun pada Juni 2025, setara 25% dari total utang pinjol nasional. Jumlah rekening aktif di Jawa Barat Melewati 6,44 juta. DKI Jakarta menyusul dengan Rp12,84 triliun dengan lebih dari 2,64 juta rekening aktif, diikuti Jawa Timur dengan Rp10,42 triliun dan lebih dari 2,82 juta rekening penerima.
Lagi dari Jawa, Jawa Tengah dan Banten melengkapi daftar lima besar dengan utang pinjol masing-masing Rp6,96 triliun dan Rp6,23 triliun.
Tingginya Nomor pinjaman di Daerah Jawa turut dipengaruhi oleh populasinya yang padat, akses digital yang luas, hingga terbatasnya ketersediaan kredit dari lembaga keuangan formal.
Di luar Jawa, Sumatra Utara memimpin dengan utang pinjol sebesar Rp3,08 triliun, diikuti Sulawesi Selatan dengan Rp2,04 triliun. Daftar sepuluh besar dilengkapi oleh Bali (Rp1,78 triliun), Sumatra Selatan (Rp1,73 triliun), dan Riau (Rp1,57 triliun).
Sebaliknya, Papua Pegunungan jadi provinsi dengan utang pinjol terendah, sebesar Rp4,9 miliar, diikuti oleh Papua Selatan (Rp14,24 miliar) dan Papua Barat Daya (Rp24,05 miliar).
Secara keseluruhan, tingkat keberhasilan bayar pengguna pinjol (TKB90) mencapai 97,15% per Juni 2025. Hal ini berarti Sekeliling 97 dari 100 pengguna berhasil membayar utang pinjolnya Tamat 90 hari sejak Anjlok tempo.
Tingkat kredit Stagnan tercatat sebesar 2,85%, yang menunjukkan proporsi pengguna pinjol yang gagal membayar utangnya dalam jangka waktu 90 hari setelah Anjlok tempo.
Baca Juga: Nilai Penyaluran Pinjol Tembus Rp28 Triliun per Mei 2025
Sumber:
https://ojk.go.id/id/kanal/iknb/data-dan-statistik/fintech/Pages/Statistik-LPBBTI-Juni-2025.aspx
Tim nasional Indonesia akan menjalani putaran empat kualifikasi Piala Dunia 2026 Area Asia beberapa hari…
Kesatria Bengawan Solo kembali ke jalur kemenangan, Minggu (19/1). Bertandang ke Bima Perkasa Jogjakarta, Kesatria…
Klub-klub Aliansi Inggris dikabarkan akan memanfaatkan situasi mantan penyerang Liverpool tersebut dan membuka Kesempatan Demi…
Mensdaily – Setelah dirilis pada bulan Juni 2023 silam, handphone realme C53 NFC kini hadir…
Tim nasional Indonesia akan menjalani laga penentuan kelolosan menuju Piala Dunia 2026. Timnas Indonesia dijadwalkan…
Dengan kepanjangan Creative Innovation, Reno Series dihadirkan OPPO menjadi sebuah perangkat yang Mempunyai Kelebihan dari…
This website uses cookies.