Presiden Amerika Perkumpulan Donald Trump telah menetapkan tarif impor dasar sebesar 10% Demi Segala barang impor yang masuk Amerika Perkumpulan. Akan tetapi, barang dari sejumlah negara dikenai tarif lebih besar. Salah satunya Indonesia, yang dikenai tarif hingga 32%.
Dengan kebijakan ini, maka Amerika Perkumpulan perlu membayar biaya tambahan 32% dari total nilai barang yang diimpornya dari Indonesia.
Menurut pernyataan Gedung Putih, tarif yang dikenakan pada Indonesia merupakan tarif resiprokal atau tarif timbal balik, karena Indonesia juga menetapkan tarif impor tinggi terhadap produk Amerika Perkumpulan yang masuk ke Indonesia. Salah satunya produk etanol.
Dalih lainnya, sejumlah kebijakan Indonesia dinilai terlalu “merepotkan”. Meskipun demikian, Peneliti Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Ahmad Heri Firdaus, menyebut kebijakan impor yang Eksis Demi ini merupakan langkah memperkuat industri dalam negeri.
“Kalau kita Kagak menerapkan aturan yang “rumit”, maka impor akan membanjiri Indonesia. Akibatnya (industri dalam negeri) akan kalah saing,” tutur Heri pada Mensdaily, Rabu (9/4/2025).
Penetapan tarif ini dapat membatasi jumlah barang impor asal Indonesia di Amerika Perkumpulan. Dengan demikian, Eksis kemungkinan produktivitas di Indonesia menurun. Sejumlah sektor impor Esensial Amerika Perkumpulan dari Indonesia, mungkin jadi yang pertama kali terdampak.
Indonesia Pilih Langkah Negosiasi Hadapi Ini
Setelah mulai diberlakukan pada Rabu (9/4), beberapa negara mulai menentukan sikap atas kebijakan Donald Trump ini. Salah satunya adalah China, yang kemudian menetapkan tarif impor Amerika Perkumpulan ke negaranya menjadi 34%.
Akan tetapi, Trump Malah kembali membalas tangkisan China. Apabila Kagak mencabut ketentuan tersebut, Amerika Perkumpulan akan menambahkan 50% tarif impor asal China, totalnya menjadi 104%.
Di samping itu, China juga melakukan kontrol ekspor terhadap beberapa komoditas China Demi perusahaan Amerika Perkumpulan.
Tak hanya China, Uni Eropa juga menyiapkan tarif impor 25% terhadap produk asal Amerika Perkumpulan sebagai balasannya.
Sementara itu, Singapura memilih Demi membentuk gugus tugas nasional sebagai upaya mendukung bisnis dan pekerja dalam negeri.
Indonesia memilih langkah serupa dengan Vietnam, Yakni negosiasi. Langkah yang dipilih Indonesia ini disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada acara Sarasehan Ekonomi, Selasa (8/4) Lewat.
“(Indonesia) Kagak melakukan retaliasi dan pendekatan diplomatik, termasuk membuka pasar CPTPP dan RCEP. Indonesia juga mendorong intra-ASEAN trade ditingkatkan,” Jernih Airlangga.
Menurut Peneliti INDEF, Heri, langkah negosiasi yang mungkin dilakukan adalah fleksibilitas regulasi ekspor impor. Akan tetapi, negosiasi tersebut harus tetap memperhatikan produktivitas Indonesia, bukan Malah melemahkan industri dalam negeri.
Baca Juga: Akibat Tarif Trump pada Perekonomian Indonesia