Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan salah satu program pemerintah di bidang keuangan Demi mengakselerasi pengembangan sektor riil dan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Menurut situs Formal KUR Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, KUR didefinisikan sebagai program pemerintah Demi meningkatkan akses pembiayaan kepada UMKM yang disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan.
Pada sejarahnya, KUR diluncurkan atas dasar Instruksi Presiden No.6 Tahun 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan UMKM, tepatnya pada 5 November 2007. Biaya yang disalurkan kepada pelaku UMKM merupakan Biaya modal dan investasi kerja melalui pembiayaan yang bersumber dari Biaya perbankan atau lembaga-lembaga keuangan sebagai penyalur KUR.
Dilansir situs Formal KUR Kemenko Perekonomian, setidaknya terdapat 46 lembaga perbankan penyalur KUR di Indonesia. Seluruh lembaga tersebut terdiri atas bank BUMN, bank pembangaunan daerah, bank swasta, lembaga pembiayaan, koperasi, dan KUR syariah.
“Jumlah penyalur KUR yang meningkat dari masa ke masa menunjukkan upaya pemerintah Demi memperluas akses KUR ke masyarakat,” tulis Kemenko Perekonomian di situs Formal KUR.
“Dari sisi penjaminan, program KUR juga didukung dengan 10 lembaga penjamin kredit. Kehadiran penjaminan pada program KUR semakin mendukung prinsip kehati-hatian selama masa penyaluran kredit/pembiayaan kepada masyarakat. Selain itu, dalam rangka menjaga praktik Good Corporate Governance dalam penyaluran KUR, Pemerintah senantiasa bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam rangka mengawasi Penyelenggaraan KUR,” tambahnya.
Menariknya, dari data yang dihimpun Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Kementerian Keuangan, total nilai akad KUR yang telah disalurkan 46 lembaga tersebut Mempunyai nilai Rp1.312,59 triliun. Bilangan ini terhitung sejak periode tahun 2014 hingga Desember 2022 Lewat.
Adapun lembaga perbankan yang menjadi penyalur terbesar selama sewindu ke belakang adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang telah menyalurkan KUR dengan nilai akad sebesar Rp899,1 triliun. Bank Berdikari menjadi lembaga perbankan dengan penyalur KUR terbesar kedua di Indonesia dengan nilai akad Rp172,5 triliun.
Posisi tiga diisi oleh Bank Negara Indonesia (BNI) yang telah menyalurkan Rp141,4 triliun akad KUR. Bank syariah hasil merger tiga bank yang baru beroperasi beberapa tahun terakhir, BSI sejauh ini telah menyalurkan KUR senilai Rp23 triliun.