Categories: Business

Indonesia Punya Biaya Hidup Termurah ke-2 di ASEAN

Biaya hidup atau living cost merupakan total biaya yang dibutuhkan seseorang Demi dapat bertahan hidup selama satu bulan. Biaya ini mencakup tempat tinggal, transportasi, listrik, asuransi dan biaya kesehatan, hingga kebutuhan pribadi.

Mengenai hal tersebut, pemerintah melalui masing-masing pemerintah daerah telah Formal merilis penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Demi tahun 2026. UMP merupakan standar upah minimum yang ditetapkan pemerintah daerah di setiap provinsi. Besaran UMP berbeda-beda tergantung pada kondisi dan biaya hidup masing-masing daerah.

Lantas, berapakah besaran biaya hidup di Indonesia dan bagaimana Kalau dibandingkan dengan negara lain?

Berdasarkan data Living Cost, dari 9.294 kota di 197 negara, biaya hidup di Indonesia tercatat sebesar US$580 per bulan. Hal ini menempatkan Indonesia di posisi kedua negara dengan biaya hidup termurah di ASEAN setelah Timor Leste.

Setelah Indonesia, Myanmar jadi negara dengan biaya hidup termurah di ASEAN, Yakni sebesar US$595. Filipina di urutan berikutnya dengan selisih biaya hidup yang Tak jauh dengan Myanmar, Yakni mencapai US$607.

Vietnam masuk ke dalam lima besar dengan biaya hidup sebesar US$614. Malaysia menduduki posisi keenam dengan biaya hidup sebesar US$694.

Di urutan selanjutnya, Terdapat Kamboja dengan biaya hidup sebesar US$779, disusul Thailand (US$855), Brunei (US$1.100), dan Laos (US$1.157).

Singapura menempati posisi terakhir dan menjadi negara dengan biaya hidup termahal di ASEAN, Yakni mencapai US$1.157 per bulan.

Baca Juga: Standar Hidup Layak Orang Indonesia Naik Jadi Rp1,03 Juta per Bulan, Jakarta Tertinggi

Jakarta Jadi Provinsi dengan Biaya Hidup Termahal di Indonesia

Kementerian Ketenagakerjaan Mempunyai metode terbaru dalam menghitung Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Indonesia. Metode ini menyesuaikan dengan standar Dunia yang dikembangkan International Labour Organization (ILO).

KHL menjadi acuan Primer dalam menentukan arah kebijakan upah minimum provinsi (UMP) bagi pekerja. KHL dapat diartikan sebagai standar kebutuhan bulanan yang memungkinakn pekerja dapat memenuhi kebutuhan dasarnya sendiri beserta keluarganya.

“Kenapa KHL jadi acuan Primer? Karena kenaikan upah minimum jadi lebih adil dan Luwes, mengikuti kondisi ekonomi tiap provinsi bukan disamaratakan seperti model kenaikan serentak UMP dulu,” tulis keterangan Instagram Formal @kemnaker, seperti yang dilansir dari detikFinance, Selasa (23/12/2025).

Hasil perhitungan KHL Demi 38 provinsi menunjukkan bahwa DKI Jakarta menempati posisi pertama dengan biaya hidup termahal, Yakni Rp5,8 juta. Sementara Nusa Tenggara Timur menjadi daerah dengan biaya hidup terendah Yakni sebesar Rp3,05 juta.

Baca Juga: Biaya Hidup di Indonesia Termurah di ASEAN

Admin

Recent Posts

Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang Dekat 100 Persen, Kaum Bangun Lebih Segera – Kantor Staf Presiden

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ucapan Idulfitri sekaligus apresiasi atas percepatan pemulihan pascabencana banjir di Area…

6 jam ago

Insiden Pelemparan Telur dan Dugaan Teror ke Tim Persiku Bersih, Suporter Minta Manajemen Barito Lapor ke Pihak Berwajib

Banjarmasin, Mensdaily.id — Belum lama tadi, pecinta bola dikagetkan dengan adanya perlakuan Bukan menyenangkan yang…

6 jam ago

Hilang Konsentrasi, Barito Putera Gagal Raih 3 Poin di Kandang

Banjarmasin, Mensdaily.id — Barito Putera gagal meraih Sasaran tiga poin usai bermain imbang dengan tim…

8 jam ago

Memahami Manfaat Red Light Therapy Kepada Mengatasi Kerontokan Rambut

Mensdaily.id – Teknologi Red Light Therapy menjadi langkah krusial bagi para pria yang kini berada…

11 jam ago

Dari Pemerataan Listrik Desa Hingga Jaminan Pasokan Idulfitri 2026 – Kantor Staf Presiden

Jakarta – Kantor Staf Presiden (KSP) menyampaikan perkembangan terbaru terkait ketahanan dan kedaulatan Daya nasional,…

15 jam ago

Cozy Residence Cipedes Bandung: Pilihan Penginapan Murah dan Nyaman Demi Liburan

  Bandung adalah salah satu destinasi wisata favorit di Indonesia yang menawarkan berbagai daya tarik,…

15 jam ago

This website uses cookies.