Mensdaily.id – Setelah satu tahun mengudara sebagai DJ dalam program radio Terkenal Kiss The Radio, I.M dari MONSTA X Formal mengumumkan pengunduran dirinya.
Berita ini disampaikan langsung oleh agensinya, Sony Music Entertainment Korea, pada 20 Juni.
Keputusan ini diambil agar I.M Dapat lebih Pusat perhatian pada kegiatan musik dan aktivitas Serempak grupnya.
Sejak bergabung sebagai DJ pada Juli tahun Lewat, I.M telah menjadi Bunyi malam hari yang menenangkan bagi banyak pendengar.
Meskipun ini adalah debutnya sebagai penyiar radio, ia berhasil menciptakan Interaksi yang akrab dan emosional dengan pendengar melalui suaranya yang lembut dan pendekatan yang penuh empati.
Tak heran Apabila kehadirannya di program tersebut dinilai sebagai kesuksesan yang membanggakan.
I.M juga dikenal Pandai menciptakan atmosfer emosional khas radio malam dengan Langkah membacakan kisah pendengar serta membagikan cerita pribadinya secara jujur dan menyentuh.
Kehadirannya memberi Rona baru dan kenyamanan tersendiri bagi para penggemar yang mencari pelarian dari rutinitas harian.
Melalui program ini, I.M berhasil menunjukkan sisi dirinya yang lebih mendalam dan penuh Arti.
Selama tahun 2025, I.M Kagak hanya aktif di dunia penyiaran, tetapi juga Maju menjalankan aktivitas musiknya secara intens.
Ia menggelar tur encore di Seoul dan Jepang, serta merilis single digital kejutan berjudul “Don’t Speak.”
Sistem pembayaran digital telah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat Indonesia. Bank Indonesia mencatat, kinerja…
Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di kediamannya di Hambalang,…
Sukabumi — Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menegaskan pentingnya penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah…
Presiden Prabowo Subianto melantik keanggotaan Dewan Daya Nasional di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 28…
Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri Kabinet Merah Putih ke Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/01/2026).…
Banjarmasin, Mensdaily.id — Komisi II DPRD Kota Banjarmasin menggelar rapat dengar pendapat Serempak dengan pihak…
This website uses cookies.