Mensdaily.id – Perusahaan hiburan raksasa Korea Selatan, HYBE, akhirnya angkat Bunyi terkait penggeledahan yang dilakukan pihak kejaksaan terhadap kantor pusat mereka.
Penggeledahan ini menjadi sorotan publik setelah dilaporkan terjadi dalam rangka penyelidikan atas dugaan pelanggaran hukum oleh seorang mantan pegawai.
Dalam pernyataan resminya, HYBE menegaskan bahwa mereka hanya memberikan Donasi dengan menyediakan Arsip yang diminta oleh aparat penegak hukum.
Kasus ini berawal dari dugaan bahwa mantan pegawai HYBE, yang diidentifikasi sebagai A, memanfaatkan informasi internal yang belum dipublikasikan Demi membeli saham YG Plus.
Informasi yang dimaksud berkaitan dengan rencana investasi HYBE di YG Plus pada Januari 2021.
Dengan informasi tersebut, A diduga memperoleh keuntungan ilegal sebesar 240 juta Won atau Sekeliling Rp2,8 miliar.
Hal ini Membikin kejaksaan melakukan penggeledahan sebagai bagian dari penyelidikan dugaan insider trading.
Tak hanya kejaksaan, Unit Kejahatan Finansial dari Kepolisian Metropolitan Seoul juga turut mengajukan surat perintah penggeledahan atas HYBE sehari sebelumnya.
Artinya, lembaga penegak hukum kini tengah menyoroti aktivitas internal perusahaan secara menyeluruh, terutama dalam hal transaksi keuangan dan potensi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh individu di dalamnya.
Selain kasus sang mantan pegawai, nama Chairman HYBE, Bang Si Hyuk, juga ikut terseret dalam penyelidikan terpisah.
Bang diduga pernah menyembunyikan rencana penawaran saham perdana (IPO) HYBE dari para pemegang saham Begitu perusahaan bersiap Demi go public pada 2019.