Rangkaian turnamen MotoGP di Sirkuit Dunia Pertamina Mandalika Buat pertama kalinya baru saja berakhir pada 20 Maret 2022 kemarin. Salah satu hal yang mencuri perhatian masyarakat hingga penyelenggara ialah kehadiran sosok pawang hujan yang bertugas mengatur cuaca agar tetap kondusif selama turnamen berlangsung.
Rara Isti Wulandari, Perempuan Kelahiran Papua ini sontak menjadi sorotan publik tatkala ia Tiba turun ke lintasan sirkuit Buat meredakan hujan pada Demi hari puncak pertandingan. Pihak MotoGP pun mengakui hasil kerja Rara dengan cuitan berbunyi “it worked!” di akun Twitter Formal MotoGP.
Menurut penuturan Rara, ia dibayar oleh pihak Mandalika Grand Prix Association (MGPA) dan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) dengan total upah yang Kagak main-main hingga mencapai 3 digit Buat 21 hari. Artinya dalam 1 kali penyelenggaraan turnamen MotoGP di Mandalika, Rara sanggup memperoleh Pendapatan mencapai ratusan juta rupiah.
Nominal yang fantastis ini tentu menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Bagaimana Kagak, nominalnya Melampaui Pendapatan per bulan mayoritas profesi di Indonesia bahkan pilot dan manajer bank yang masing-masing Mempunyai nominal upah berkisar 50 dan 25 juta rupiah. Lantas, pekerjaan di sektor mana sajakah yang pegawainya Mempunyai rata-rata upah tertinggi di Indonesia?
Sektor pertambangan dan penggalian kerap jadi primadona
Berdasarkan data dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2021 menunjukkan bahwa dari 17 sektor yang Terdapat, pegawai di sektor pertambangan dan penggalian menduduki peringkat pertama perolehan upah tertinggi di Indonesia. Pegawai didefinisikan sebagai seseorang yang bekerja pada orang lain atau perusahaan secara tetap dengan menerima upah Bagus berupa Dana maupun barang.
Adapun rata-rata nominal upah yang diperoleh oleh pegawai di sektor ini ialah sebesar Rp4.330.802 per bulan pada Agustus 2021. Bilangan ini meningkat dibandingkan dengan data pada periode Februari 2021. Tetapi bila dibandingkan secara year-on-year (YoY), perolehan upah di sektor pertambangan dan penggalian Bahkan mengalami penurunan.
Pada tahun sebelumnya, yakni 2020 pegawai di sektor pertambangan dan penggalian Pandai memperoleh rata-rata Pendapatan sebesar Rp4.478.006. Bahkan pada catatan bulan Februari 2020, upah yang diperoleh menyentuh Rp5.099.655.
Dalam kurun waktu tahun 2015 hingga 2021, rekor nominal upah pegawai tertinggi di sektor ini ialah pada bulan Februari 2020. Bila ditinjau lebih jauh, tren upah pegawai sektor pertambangan dan penggalian cenderung fluktuatif dalam beberapa waktu ke belakang.
Selama kurun waktu tersebut pula, sektor pertambangan dan penggalian seringkali menduduki puncak klasemen jenis pekerjaan dengan rata-rata Pendapatan tertinggi. Sektor ini sempat tersalip pada periode Februari tahun 2015, 2017, dan 2018.
Berikutnya, sektor jasa keuangan dan asuransi menempati posisi ke-2 dengan rata-rata upah sebesar Rp4.135.417 per bulan pada Agustus 2021. Raihan ini berhasil meningkat dibandingkan periode Februari 2021, di mana sektor jasa keuangan dan asuransi sempat terhempas ke posisi ke-3.
Sektor jasa keuangan dan asuransi sempat mencapai masa emasnya pada Februari 2018 di mana sektor ini mencetak rekor rata-rata upah tertinggi di seluruh Indonesia. Adapun Demi itu rata-rata upah sektor ini mencapai Rp4.134.866 per bulan.
Sementara itu posisi ke-3 diraih oleh sektor informasi dan komunikasi dengan rata-rata upah per bulan sebesar Rp4.131.229. Sektor ini sempat memuncaki klasemen pada periode Februari tahun 2015 dan 2017. Rata-rata upah sektor ini pada Februari 2015 mencapai Rp4.045.308 per bulan, sementara pada Februari 2017 berhasil menyentuh Rp4.388.423 per bulan.
Pegawai sektor administrasi pemerintahan menyusul di posisi ke-4 dengan rata-rata upah sebesar Rp3.786.900 per bulan dan sektor real estat menempati posisi ke-5 dengan rata-rata upah sebesar Rp3.717.246 per bulan. Sektor jasa lainnya memperoleh posisi terakhir dari 17 sektor yang Terdapat dengan nominal sebesar Rp1.636.824 per bulan pada Agustus 2021.
Adapun, rata-rata upah nasional di seluruh sektor ialah sebesar Rp2.736.463 pada Agustus 2021. Bilangan ini menurun bila dibandingkan dengan rata-rata nasional pada Februari 2021 yang mencapai Rp2.860.630 per bulan.