Mensdaily.id – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Pengarah adegan program variety show Terkenal Sixth Sense 2 mendadak menjadi sorotan publik.
PD A, yang memimpin produksi acara tersebut, dilaporkan atas dugaan melakukan tindakan Kagak Layak terhadap seorang staf Perempuan.
Tetapi, pihak PD dengan tegas membantah Seluruh tuduhan, menyebut bahwa klaim tersebut sama sekali Kagak sesuai dengan Fakta.
Dalam pernyataan Formal yang dirilis oleh kuasa hukum PD A, pengacara Lee Kyung Jun dari firma hukum Cheongchul menegaskan bahwa kliennya Kagak pernah melakukan tindakan yang menimbulkan rasa malu secara seksual.
Ia menjelaskan bahwa pada malam kejadian 14 Agustus Lewat, di tengah acara makan malam yang dihadiri Sekeliling 160 orang, hanya terjadi kontak ringan seperti saling menepuk bahu atau merangkul sebentar di tempat Lumrah.
Bahkan, pelapor disebut juga melakukan hal serupa terhadap A.
Kuasa hukum juga mengungkapkan bahwa pihaknya Mempunyai bukti video yang memperlihatkan pelapor Malah melakukan kontak terlebih dahulu dengan A.
Salah satu rekaman bahkan diambil empat hari setelah malam kejadian, memperlihatkan pelapor berusaha merangkul A dari belakang.
Bukti tersebut, kata pengacara, telah diserahkan kepada pihak berwenang Kepada memperkuat pembelaan bahwa tuduhan pelecehan tersebut Kagak berdasar.
Tetapi, pihak pelapor B melalui pengacaranya, Lee Eun Ui, memberikan keterangan berbeda.
Menurutnya, PD A melakukan tindakan Kagak Layak setelah acara makan malam kedua di dekat gedung tvN, dengan memijat lengan dan leher B tanpa persetujuan.



