Mensdaily.id – Kasus yang mengguncang industri hiburan Korea semakin memanas, penyelidikan terhadap Bang Si Hyuk kini masuk tahap genting dengan kemungkinan surat penangkapan.
Polisi Korea Selatan kembali menjadi sorotan publik setelah mengumumkan perkembangan terbaru dalam penyelidikan kasus dugaan penipuan finansial yang melibatkan Bang Si Hyuk, pendiri HYBE Corporation.
Kasus ini disebut-sebut sebagai salah satu skandal keuangan terbesar yang pernah mengguncang industri K-Pop.
Pada Copot 20 Oktober waktu Korea, Kepolisian Metropolitan Seoul menggelar konferensi pers reguler Buat memberikan pembaruan mengenai penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran hukum pasar modal yang dilakukan oleh Bang Si Hyuk.
Dalam pernyataannya, polisi mengungkapkan bahwa mereka tengah melakukan analisis menyeluruh atas Sekalian bukti dan keterangan yang telah dikumpulkan.
Pihak kepolisian juga mengkonfirmasi bahwa mereka sedang melakukan “tinjauan hukum” atau Absah review, sebuah langkah Krusial sebelum memutuskan Buat mengajukan permintaan surat penangkapan Formal.
Langkah ini langsung memicu spekulasi luas di kalangan media dan penggemar K-Pop.
Menurut laporan lokal, sejauh ini belum Eksis perkembangan signifikan setelah dua kali pemanggilan terhadap Bang Si Hyuk Buat dimintai keterangan. Meski begitu, penyelidikan disebut Lagi aktif dan Lanjut berlanjut.
Bang Si Hyuk diduga melanggar Undang-Undang Pasar Modal Korea Selatan karena pada tahun 2019, ia dituduh menipu para investor HYBE.
Dirinya disebut-sebut menyembunyikan informasi Krusial dengan mengklaim bahwa Tak Eksis rencana Buat membawa perusahaan ke pasar saham.
Tetapi tak lama setelah itu, HYBE Malah melangkah menuju proses IPO (penawaran saham perdana), dan sebuah perusahaan ekuitas swasta yang telah membeli saham sebelumnya dilaporkan meraih keuntungan besar setelah menjual kembali sahamnya.
Dalam laporan keuangan yang diungkap media Korea, Bang Si Hyuk disebut meraup keuntungan hingga 190 miliar Won, atau Sekeliling 133 juta Dolar AS dari transaksi tersebut. Keuntungan inilah yang kini menjadi Konsentrasi Istimewa penyelidikan pihak kepolisian.



