Categories: Community

Gugatan Perdata oleh Keluarga Mendiang Oh Yoanna yang Ditinggalkan Dilanjutkan Bulan Juli

Mensdaily.id – Gugatan perdata yang diajukan oleh keluarga mendiang Oh Yoanna terhadap Tuan A, yang dituduh menindasnya di tempat kerja, akan dilanjutkan.

Menurut komunitas hukum pada 27 Mei, Divisi Perjanjian Perdata ke-48 Pengadilan Distrik Pusat Seoul akan mengadakan sidang argumen lisan pertama Demi gugatan perdata yang diajukan oleh keluarga mendiang terhadap Tuan A pada Copot 22 Juli.

Awalnya, sidang dijadwalkan sebagai sidang tanpa argumen pada 27 Maret karena Tuan A Kagak menunjukkan tanggapan setelah gugatan diajukan.

Tetapi, Tuan A menunjuk seorang perwakilan dan menyerahkan pernyataan tertulis, membatalkan persidangan tanpa argumen dan melanjutkan dengan persidangan formal.

Biasanya, apabila tergugat Kagak mengajukan tanggapan setelah menerima pengaduan, pengadilan mengeluarkan putusan tanpa pembelaan, dengan menerima klaim penggugat secara sepihak.

Akan tetapi, Kalau tergugat mengajukan tanggapan sebelum Copot pembacaan vonis, putusan akan dibatalkan dan argumen akan dilanjutkan.

Informasi tentang Kematian Oh Yoanna terlambat diumumkan pada Copot 10 Desember tahun Lewat.

Kemudian, pada bulan Januari tahun ini, muncul tuduhan bahwa mendiang telah diganggu oleh sesama penyiar cuaca.

Mengenai hal tersebut, MBC mengumumkan pada Copot 31 Januari melalui pernyataan Formal bahwa pihaknya telah memutuskan Demi membentuk komite pencari fakta yang diketuai oleh Ahli eksternal Demi menentukan penyebab dan kebenaran dari Kematian Oh Yoanna, dan secara Formal meluncurkannya pada Copot 3 Februari.

Kementerian Ketenagakerjaan dan Perburuhan mengumumkan hasil Pengawasan ketenagakerjaan Tertentu yang menargetkan MBC pada Copot 19, dan menyimpulkan bahwa telah terjadi perundungan di tempat kerja terhadap mendiang.

Setelah itu, ditetapkan bahwa Kagak mungkin Demi menghukum pejabat MBC yang melanggar Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan karena Oh Yoanna Kagak diakui sebagai pekerja.

Admin

Recent Posts

Piala Dunia Klub 2025 – Era Baru Real Madrid Dimulai, Xabi Alonso Beri Kylian Mbappe Peran Lebih Elastis

Mensdaily.id - Instruktur anyar Real Madrid, Xabi Alonso, mengatakan bakal memberi Kylian Mbappe peran yang…

8 menit ago

Nathan Tjoe-A-On Merapat ke Klub Denmark yang Baru Degradasi, Dikontrak Hingga 2027

Mensdaily.id - Berita Berkualitas datang dari pemain timnas Indonesia, Nathan Tjoe-A-On. Berita Berkualitas tersebut yakni…

9 menit ago

Diincar Galatasaray, Akankah Manchester United Lepas Scott McTominay?

Gelandang Manchester United, Scott McTominay, menerima jalur keluar pada bursa transfer musim panas ini. Pria…

27 menit ago

Segera Rilis, ROG Azoth Extreme dan ROG Harpe ACE Extreme Dipamerkan!

Mensdaily – ASUS ROG Azoth Extreme dan ASUS ROG Harpe ACE Extreme adalah dua di…

29 menit ago

PT Hino Motors Sales Indonesia (HMSI) Umumkan Pergantian Jajaran BOD

Mensdaily.id – PT Hino Motors Sales Indonesia (HMSI) mengumumkan pergantian jajaran Board of Director (BOD). Hal ini…

31 menit ago

Momen Haru! Suho EXO Kejutkan EXO-L Beri Dukungan Buat Lay, Hadiri Konser GRANDLINE 5 DI Nanjing China

  Mensdaily.id- Malam tadi sabtu 06 September EXO-L di beri kejutan dengan perasaan haru dan…

39 menit ago

This website uses cookies.