Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna berantas judi online (judol), salah satunya pemblokiran rekening bank yang digunakan Demi transaksi judi online.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan Kalau adanya pemutusan akses terhadap website judi online saja tidaklah cukup Demi memberi jera pada para pelaku judi online.
Sepanjang periode 20 Oktober 2024 hingga 28 Juli 2025, dalam catatan Komdigi telah melakukan takedown terhadap 2,5 juta konten negatif. 1,7 juta di antaranya berkaitan dengan judi online.
Meutya mengungkap Kalau para pelaku judi online semakin kreatif dalam mencari celah. Dengan demikian, dirinya membutuhkan kerja sama yang sinergis, salah satunya PPATK Demi membantu melacak rekening yang memang terindikasi dengan judi online.
Pada Semester I 2025, PPATK berhasil mencatat adanya perputaran Anggaran judol yang mencapai Rp99,68 triliun. Data tersebut mengungkap adanya penurunan sebesar 43% secara tahunan (year-on-year).
Lagi dalam periode yang sama, jumlah transaksi yang dilakukan tercatat mencapai 174,9 juta transaksi. Sementara itu, Kalau Menonton periode 2024, Eksis sebanyak 209,57 juta transaksi.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkap Kalau pihaknya Maju melakukan kerja sama dengan pihak terkait, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), industri perbankan, hingga Dewan Ekonomi Nasional (DEN) demi memerangi dan menekan Bilangan judi online.
“Di Semester I, kami Dapat tekan ke Rp99 triliun, kalau loss itu hanya Rp200 triliun dan itu di bawah tahun Lampau. Itu Seluruh diupayakan secara kompak,” ujar Ivan dalam acara Strategi Nasional Memerangi Kejahatan Finansial di Jakarta, Selasa (5/8/2025).
PPATK sendiri telah mencatat sejak 2017 hingga Semester I 2025, tercatat total nilai perputaran Anggaran judol mencapai Bilangan Rp976,81 triliun. Sementara itu, jumlah transaksi tercatat 709,6 juta transaksi.
PPATK menyatakan bahwa pihaknya telah memblokir sebanyak 122 juta rekening dormant alias yang Bukan mempunyai transaksi debit selama kurun waktu 1-5 tahun di 105 bank. Pemblokiran telah tuntas dilakukan oleh PPATK.
Ivan mengungkap berdasarkan dari hasil analisis sejak Februari 2025 dan pemblokiran dilakukan secara bertahap mulai dari 16 Mei 2025 hingga Juli dan Agustus 2025 dalam sebanyak 16 batch. Temuannya adalah 1.155 rekening digunakan Demi tindak pidana tanpa adanya transaksi debit selama kurun waktu 1-5 tahun.
Dari 1.155 rekening yang ditemukan Demi digunakan sebagai tindak pidana, akumulasi dananya mencapai lebih dari Rp1,15 triliun. Terbanyak adalah 517 rekening dengan nominal Rp548,27 miliar, Lampau Eksis pula tindak pidana korupsi sebanyak 280 rekening dengan nominal Rp540,68 miliar.
Sementara itu, PPATK kini telah membuka blokir seluruhnya terhadap 122 juta akun rekening dormant dari sebanyak 105 bank. Masyarakat yang terdampak atas penutupan rekening, sudah dapat kembali melanjutkan reaktivasi ke bank masing-masing.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, PPATK Mempunyai kewenangan di mana pihaknya telah melakukan penghentian sementara atas transaksi nasabah bank yang berdasarkan data perbankan rekeningnya dinyatakan sebagai rekening dormant. PPATK menyebut bahwa nasabah Bukan akan kehilangan haknya sedikitpun atas Anggaran yang dimiliki di perbankan.
Diketahui, penghentian sementara dilakukan dalam jangka waktu paling lama adalah 5 hari kerja. Kalau dibutuhkan, PPATK dapat memperpanjang masa penghentian hingga paling lama 15 hari kerja.
Apabila rekening nasabah terblokir, PPATK memberikan informasi Mekanisme tindaklanjut yang dapat dilakukan oleh nasabah (pemilik rekening) sebagai berikut:
Baca Juga: Viral Rekening Bank Diblokir PPATK, Berapa Sebenarnya Nominal Simpanan Kaum RI?
Sumber:
https://www.komdigi.go.id/Siaran/siaran-pers/detail/komdigi-gandeng-ppatk-blokir-rekening-putus-mata-rantai-judol
https://www.idx.co.id/StaticData/NewsAndAnnouncement/ANNOUNCEMENTSTOCK/From_EREP/202508/07e8989086_59e3bca4e0.pdf
https://www.cnbcindonesia.com/market/20250806155539-17-655655/ppatk-selesai-blokir-122-juta-rekening-dormant-Eksis-dipakai-buat-judol
https://www.ppatk.go.id/news/read/1489/rekening-Anda-kena-henti-sementara-ikuti-tahapan-ini.html
Hanya tiga tim yang Dapat mengalahkan Persib Bandung Tamat pekan ke-19 BRI Super League 2025-2026.…
Derbi Mataram kembali berakhir imbang. Kalau skor 2-2 terjadi di Stadion Manahan Solo (8/11), maka…
Persib Bandung kembali mendapatkan poin absolut di pekan ke-20 BRI Super League 2025-2026. Menjamu Malut…
Bhayangkara Presisi Lampung FC akan menjalani laga kandang di pekan ke-20 BRI Super League 2025-2026.…
Persik Kediri bakal menjamu Dewa United di pekan ke-20 BRI Super League 2025-2026. Pertandingan ini…
Bali United akan menjamu tim asal Jatim Persebaya Surabaya di pekan ke-20 BRI Super League…
This website uses cookies.