Mensdaily.id – Salah seorang mantan polisi di Korea Selatan didakwa usai terlibat dalam pembocoran detail Penyelidikan mendiang aktor Lee Sun Kyun?
Dilansir dari Herald Pop, jaksa penuntut ajukan permintaan hukuman penjara hingga tiga tahun Demi mantan polisi tersebut atas tuduhan pembocoran rahasia Formal.
Pelaku (sebut saja A) diketahui berusia Sekeliling 30 tahunan dan sidang dilakukan di bawah pimpinan Hakim Kim Saet Byeol dari Divisi Pidana 11 Pengadilan Distrik Incheon.
A dituduh membocorkan informasi perkembangan Penyelidikan kasus dugaan narkoba oleh mendiang aktor Lee Sun Kyun pada bulan Oktober 2023 Lampau.
Laporan tersebut berisi informasi pribadi seperti nama, catatan kriminal, status, Tamat pekerjaan yang terlibat dalam kasus ini.
Pembocoran ini diduga dilakukan kepada dua orang wartawan dengan Metode mengambil gambar Lampau mengirimkannya.
Meski A telah diberhentikan dari pekerjaannya, jaksa penuntut Bukan puas dan mengajukan gugatan terhadap Kepala Badan Kepolisian Metropolitan Incheon.
Sidang vonis A pun dijadwalkan akan berlangsung pada Lepas 17 November 2025 mendatang di Pengadilan Distrik Incheon, Korea Selatan.
Lee Sun Kyun sendiri adalah aktor ternama Korea Selatan Kelahiran 1975 dan pernah berperan di berbagai Sinema seperti “Parasite” dan drama seperti Coffee Prince.
Lee Sun Kyun dilaporkan meninggal dunia di tengah penyelidikan kasusnya Demi itu, yakni dugaan penggunaan narkoba.***



