Gaji polisi Formal dinaikkan mulai Januari 2024. Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan gaji Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) sebanyak 8% pada Demi menyampaikan RUU APBN 2024 ke DPR (16/8/2023) di Gedung DPR.
“RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan Pendapatan berupa kenaikan gaji Demi ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8% dan kenaikan Demi Pensiunan sebesar 12%, yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional,” ungkap Jokowi, mengutip CNBC.
Adapun kenaikan gaji polisi ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas PP Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Personil Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditetapkan pada 26 Januari 2024 Lewat. Berikut merupakan besaran gaji polisi setelah mengalami kenaikan di tahun 2024.
Tamtama (tentara Ahli mata-mata) merupakan golongan pangkat kepolisian yang paling rendah, terdiri atas Prajurit Dua hingga Ajun Brigadir Polisi. Pangkat ini merujuk pada Personil prajurit yang bertugas paling depan dalam kesatuan militer dan Laskar tempur.
Adapun gaji polisi golongan I (Tamtama) adalah sebagai berikut.
Bintara adalah golongan kepolisian yang lebih rendah ketimbang Letnan Dua/Inspektur Polisi Dua Tetapi lebih tinggi dimabdnignkan Kopral/Ajun Brigadir Polisi. Dalam kepolisian, Bintara merupakan tulang punggung kesatuan yang bertugas menghubungkan Perwira dengan Tamtama maupun sebaliknya.
Bintara biasanya terdiri atas Instruktur dalam Polri maupun TNI, yang bertugas Demi membentuk rekrut menjadi aparat profesional.
Adapun gaji polisi golongan II (Bintara) adalah sebagai berikut.
Pangkat tertinggi dalam Polri adalah Perwira. Di Indonesia, Perwira terbagi ke dalam 3 posisi Penting, yakni Perwira Pertama, Perwira Menengah, dan Perwira Tinggi. Perwira Pertama terdiri atas Ajun Komisaris Polisi (AKP), Inspektur Polisi Satu (IPTU), dan Inspektur Polisi Dua (IPDA).
Adapun gaji polisi Golongan III (Perwira Pertama) adalah sebagai berikut.
Perwira Menengah merupakan golongan pangkat Perwira antara Perwira Pertama dengan Perwira Tinggi. Golongan ini terdiri 3 posisi, yakni Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), dan Komisaris Polisi (Kompol).
Adapun besaran gaji polisi golongan IV (Perwira Menengah) adalah sebagai berikut.
Perwira Tinggi adalah golongan pangkat Perwira yang paling tinggi. Di Polri, golongan ini terdiri atas 4 posisi, yakni Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol), Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol), Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol), dan Jenderal Polisi.
Adapun besaran gaji polisi golongan IV (Perwira Tinggi) adalah sebagai berikut.
Beberapa laporan menyebutkan bahwa Mario Gila Mempunyai kesempatan Demi bergabung dengan Real Madrid di bursa…
Mensdaily – Melengkapi jajaran produk dalam stan pameran di acara Computex 2024, ASUS ROG Kepada…
Mensdaily.id – Keandalan mesin dan efisiensi bahan bakar merupakan Elemen Krusial yang harus diperhatikan oleh…
Mensdaily.id - Band Perempuan asal Korea Selatan, QWER, memperoleh pencapaian baru dalam perjalanan karir musik…
Bandung selalu menjadi salah satu kota wisata favorit bagi wisatawan domestik maupun Dunia. Salah satu…
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/Mensdaily.id Jay Idzes sedang menguasai bola dalam laga babak penyisihan Grup C…
This website uses cookies.