Business

Gaji Polisi Naik 8% di 2024! Cek Daftar Gaji Tiap Pangkatnya

Gaji polisi Formal dinaikkan mulai Januari 2024. Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan gaji Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) sebanyak 8% pada Demi menyampaikan RUU APBN 2024 ke DPR (16/8/2023) di Gedung DPR.

“RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan Pendapatan berupa kenaikan gaji Demi ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8% dan kenaikan Demi Pensiunan sebesar 12%, yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional,” ungkap Jokowi, mengutip CNBC.

Adapun kenaikan gaji polisi ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas PP Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Personil Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditetapkan pada 26 Januari 2024 Lewat. Berikut merupakan besaran gaji polisi setelah mengalami kenaikan di tahun 2024.

Golongan I (Tamtama)

Gaji polisi Golongan I Tamtama berada di kisaran Rp1,7 juta hingga Rp3,1 juta.
Gaji polisi Golongan I Tamtama berada di kisaran Rp1,7 juta hingga Rp3,1 juta.

Tamtama (tentara Ahli mata-mata) merupakan golongan pangkat kepolisian yang paling rendah, terdiri atas Prajurit Dua hingga Ajun Brigadir Polisi. Pangkat ini merujuk pada Personil prajurit yang bertugas paling depan dalam kesatuan militer dan Laskar tempur. 

Baca Juga:  Merekah Deposito Bank-Bank Besar Indonesia 2025 (Berdikari, BRI, BNI, BCA), Mana yang Paling Cuan?

Adapun gaji polisi golongan I (Tamtama) adalah sebagai berikut.

  • Bhayangkara Dua (Bharada): Rp1.775.000 – Rp2.741.300
  • Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp1.830.500 – Rp2.827.000
  • Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp1.887.800 – Rp2.915.400
  • Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp1.946.800 – Rp3.006.000
  • Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp2.007.700 – Rp3.100.700
  • Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp2.070.500 – Rp3.197.700

Golongan II (Bintara)

Gaji polisi Golongan II Bintara ada di Kisaran Rp2,2 juta hingga Rp4,3 juta.
Gaji polisi Golongan II Bintara Terdapat di Kisaran Rp2,2 juta hingga Rp4,3 juta.

Bintara adalah golongan kepolisian yang lebih rendah ketimbang Letnan Dua/Inspektur Polisi Dua Tetapi lebih tinggi dimabdnignkan Kopral/Ajun Brigadir Polisi. Dalam kepolisian, Bintara merupakan tulang punggung kesatuan yang bertugas menghubungkan Perwira dengan Tamtama maupun sebaliknya.

Bintara biasanya terdiri atas Instruktur dalam Polri maupun TNI, yang bertugas Demi membentuk rekrut menjadi aparat profesional.

Adapun gaji polisi golongan II (Bintara) adalah sebagai berikut.

  • Brigadir Polisi Dua (Bripda):Rp2.272.100 – Rp3.733.700
  • Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp2.343.100 – Rp3.850.500
  • Brigadir Polisi (Brigpol): Rp2.416.400 – Rp3.971.000
  • Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp2.492.000 – Rp4.095.200
  • Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp2.570.000 – Rp4.223.300
  • Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp2.650.300 – Rp4.355.400
Baca Juga:  Ketimpangan Ekonomi Jawa & Luar Jawa Lagi Tinggi, Masalah Multidimensi?

Golongan III (Perwira Pertama)

Gaji polisi Golongan III Perwira Pertama berada di kisaran Rp2,9 juta hingga Rp5,1 juta.
Gaji polisi Golongan III Perwira Pertama berada di kisaran Rp2,9 juta hingga Rp5,1 juta.

Pangkat tertinggi dalam Polri adalah Perwira. Di Indonesia, Perwira terbagi ke dalam 3 posisi Penting, yakni Perwira Pertama, Perwira Menengah, dan Perwira Tinggi. Perwira Pertama terdiri atas Ajun Komisaris Polisi (AKP), Inspektur Polisi Satu (IPTU), dan Inspektur Polisi Dua (IPDA).

Adapun gaji polisi Golongan III (Perwira Pertama) adalah sebagai berikut.

  • Inspektur Polisi Dua (IPDA): Rp2.954.200 – Rp4.779.300
  • Inspektur Polisi Satu (IPTU): Rp3.046.600 – Rp5.006.500
  • Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp3.141.900 – Rp5.163.100

Golongan IV (Perwira Menengah)

Gaji polisi Golongan IV Perwira Menengah berada di kisaran Rp3,2 juta hingga Rp5,6 juta.
Gaji polisi Golongan IV Perwira Menengah berada di kisaran Rp3,2 juta hingga Rp5,6 juta.

Perwira Menengah merupakan golongan pangkat Perwira antara Perwira Pertama dengan Perwira Tinggi. Golongan ini terdiri 3 posisi, yakni Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), dan Komisaris Polisi (Kompol).

Baca Juga:  Sektor Paling Diminati Investor di Indonesia 2024

Adapun besaran gaji polisi golongan IV (Perwira Menengah) adalah sebagai berikut.

  • Komisaris Polisi (Kompol): Rp3.240.200 – Rp5.324.600
  • Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp3.341.500 – Rp5.491.200
  • Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp3.446.000 – Rp5.663.000

Golongan IV Perwira Tinggi

Gaji polisi Golongan IV Perwira Tinggi berada di kisaran Rp3,5 juta hingga Rp6,4 juta.
Gaji polisi Golongan IV Perwira Tinggi berada di kisaran Rp3,5 juta hingga Rp6,4 juta.

Perwira Tinggi adalah golongan pangkat Perwira yang paling tinggi. Di Polri, golongan ini terdiri atas 4 posisi, yakni Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol), Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol), Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol), dan Jenderal Polisi.

Adapun besaran gaji polisi golongan IV (Perwira Tinggi) adalah sebagai berikut.

  • Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol): Rp3.553.800 – Rp5.840.100
  • Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol): Rp3.665.000 – Rp6.022.800
  • Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol): Rp5.485.800 – Rp6.211.200
  • Jenderal Polisi: Rp5.657.400 – Rp6.405.500

MensDaily hadir di tengah kesibukan dan tuntutan hidup, pria butuh ruang untuk mendengarkan, mengemukakan pendapat, dan mendapatkan inspirasi.

Get Latest Updates and big deals

    Mens Daily @2025. All Rights Reserved.