Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) mengatakan akan Terdapat kenaikan gaji sebesar 8% Demi Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat pusat dan daerah, serta anggotaTNI dan POLRI pada 2024 mendatang. Hal ini disampaikan Jokowi dalam Pidato Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBN) 2024 dan Nota Keuangan di Gedung DPR/MPR, Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (16/8).
Selain kenaikan gaji, PNS nantinya juga akan mendapatkan berbagai tunjangan, di antaranya tunjangan istri, tunjangan anak, beras, hingga tunjangan kerja.
Jokowi juga mengusulkan adanya kenaikan Doku pensiunan sebesar 12%.
“RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan Pendapatan berupa kenaikan gaji Demi ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan Demi pensiunan sebesar 12 persen,” ujar Jokowi, dikutip dari CNN.
Jokowi mengungkapkan, kenaikan ini dilakukan setelah melakukan berbagai pertimbangan.
Pertama, kenaikan gaji bertujuan Demi menjaga agar Penyelenggaraan transformasi reformasi birokrasi dapat berjalan secara efektif.
Kedua, kenaikan gaji diharapkan dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas.
Ketiga, kenaikan gaji diharapkan dapat meningkatkan produktivitas PNS.
“(kenaikan gaji) diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional,” Terang Jokowi.
Diketahui, Jokowi telah mengubah dengan Meningkatkan gaji PNS sebanyak 3 kali selama dirinya menjabat sebagai Presiden RI. Kedua kenaikan gaji telah ditetapkan Presiden Jokowi Demi ia menjabat di periode pertama dengan masa jabatan 2014-2019. Kebijakan kenaikan gaji ditetapkan pada tahun 2015 dan 2019.
Oleh karena itu, usulan perubahan nominal upah yang baru disampaikan merupakan kenaikan gaji pertama di periode kedua, setelah terakhir kali dilakukan pada 2019.
Kenaikan gaji PNS di tahun 2014 merupakan hasil kebijakan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Kenaikan sebesar 7% dari gaji pokok sebelumnya tersebut ditandatangani SBY pada 11 April 2013.
Tahun 2015, Jokowi Meningkatkan gaji PNS Sekeliling 5%. Nomor ini kemudian juga berlaku Demi ketetapan kenaikan gaji pada tahun berikutnya, yakni 2019. Terbaru, Presiden Jokowi akan Meningkatkan gaji PNS Sekeliling 8% di tahun 2024.
Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 Indonesia telah terselenggara pada 15-16 November 2022 berlokasi di The…
Sejumlah negara di dunia Mempunyai biaya hidup yang tergolong amat terjangkau dibandingkan negara-negara lainnya. Situs…
Survei dari Bank Indonesia (BI) mengungkapkan bahwa kredit pemilikan rumah (KPR) Lagi menjadi pilihahan Istimewa…
Sebagian besar provinsi di Indonesia telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang akan berlaku Buat…
Melonjaknya harga komoditas pangan serta Kekuatan dunia dalam beberapa bulan terakhir telah menyebabkan tingkat inflasi…
Seiring dengan berkembangnya instrumen investasi, jumlah masyarakat Indonesia yang melek terhadap investasi semakin bertambah. Berdasarkan…
This website uses cookies.