MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/Mensdaily.id
Bek asing PSM Makassar, Yuran Fernandes (kanan), sedang menguasai bola di Stadion Si Jalak Harupat, Bandung, Jawa Barat, Jumat (19/7/2024).
Mensdaily.id – Kapten PSM Makassar, Yuran Fernandes Formal dihukum Pelarangan beraktivitas di sepak bola Indonesia selama 12 bulan.
Sindiran pedas Yuran Fernandes terkait kondisi sepak bola Indonesia berbuntut Hukuman berlapis dari Komdis PSSI.
Melalui media sosial Formal mereka, PSM mengumumkan hukuman yang diterima Yuran Fernandes setelah sidang Komdis PSSI.
Dalam surat keputusan No.163, Komdis PSSI memutuskan:
1. Merujuk kepada Pasal 59 ayat 2 pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Sdr. Yuran Fernandes Rocha Lopes dikenakan Hukuman Pelarangan beraktivitas dalam kegiatan sepak bola di Indonesia selama 12 (dua belas) bulan sejak keputusan ini diterbitkan.
Baca Juga: Buyarkan Kemenangan Barito Putera, Persib Bandung Gantian Balas Budi ke Persik Kediri Demi Terhindar dari Degradasi
INSTAGRAM/YUR4ANFERNANDES
Kapten PSM Makassar Yuran Fernandes mencemooh sepak bola Indonesia seusai merasa kecewa karena kepemimpinan wasit dalam laga melawan PSS Sleman.
2. Denda sebesar Rp 25 juta rupiah
3. Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat
Manajemen PSM Makassar pun merasa keberatan dengan hukuman yang diterima oleh kapten mereka ini.