10 Juta Nomor Induk Berusaha (NIB) akan ditargetkan terbit oleh Menteri BUMN, Erick Thohir. Adapun mekanisme yang ditempuhnya Demi memenuhi Sasaran tersebut adalah melalui Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko.
OSS merupakan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik Punya pemerintah. Di samping itu, OSS juga merupakan bentuk implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Sejak kali pertama OSS beroperasi pada Agustus hingga 18 September 2021 Lewat, sebanyak 205.373 NIB telah berhasil diterbitkan.
Sementara pada awal Juli 2022 ini, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia mengatakan telah menerbitkan 1,5 juta NIB melalui sistem OSS.
Lebih lanjut, Erick juga menjelaskan bahwa melalui OSS, pihaknya akan mengintegrasikan nasabah di bawah program PNM Mekaar dengan nasabah UMKM bank himbara (himpunan bank negara). Dengan begitu, Sasaran adanya peningkatan penyerapan Anggaran KUR (Kredit Usaha Rakyat) bagi para pelaku UMKM akan makin Segera Demi terwujud.
“InsyaAllah kalau ini kita Bisa digabungkan, dari 1,5 juta menjadi 10 juta bukan hal yang Enggak mungkin ke depan,” ujar Erick, sebagaimana dilansir Kompas.com.
Pemerintah bahkan telah menyediakan Bilangan sebesar Rp 373 triliun Demi program KUR pada tahun ini. Akan tetapi baru Separuh dari anggaran tersebut yang telah terserap. Salah satu penyebab rendahnya Bilangan penyerapan Anggaran KUR ini yakni Lagi terdapat bentuk usaha yang informal. Dengan kata lain, para pelaku usaha tersebut belum Mempunyai NIB.
Sehingga, melalui sistem OSS, para pelaku UMKM akan mendapat dua kemudahan sekaligus, yakni proses penerbitan NIB dan akses pinjaman kredit Demi usaha mereka. Lantas, bagaimana sebenarnya perkembangan Bagian penyaluran kredit dari perbankan ke UMKM?
Dari data tersebut, diketahui bahwa Eksis tren yang cukup positif dari penyaluran Anggaran kredit UMKM. Bahkan pada tahun 2021, penyaluran Anggaran kredit usaha mencapai Bilangan Rp1.221,02 triliun. Meski pada tahun tersebut, pelaku usaha sedang dihadapkan sulitnya situasi pandemi COVID-19.
Erick juga menambahkan, data ini makin menjadi pondasi kuat bagi pemerintah Demi sepenuhnya mendukung pelaku UMKM dengan adanya persentase kemacetan kredit yang rendah, yakni hanya sebesar 0,13 persen. Hal ini tentu menjadi Kesempatan Bagus bagi para pelaku UMKM Demi Maju mengembangkan industri usahanya.