Perekonomian suatu negara selalu menjadi Pusat perhatian perhatian, terutama pada bagian neraca perdagangan. Negara yang Bagus ialah negara yang neraca perdagangannya seimbang antara ekspor maupun impor, atau bahkan surplus karena lebih banyak melakukan ekspor.
Pada bulan September 2023, Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia merilis data statistik mengenai nilai impor dan ekspor Indonesia, yang memberikan gambaran mengenai aktivitas ekonomi di dalam negeri.
Impor Mengalami Penurunan, Info Bagus?
Dalam data yang dikeluarkan oleh BPS tersebut, terlihat bahwa pada bulan September 2023, nilai impor Indonesia mencapai 17,341,5 miliar Dolar Amerika Perkumpulan (USD). Data ini menunjukkan penurunan yang signifikan Kalau dibandingkan dengan bulan sebelumnya, Ialah Agustus 2023, ketika nilai impor mencapai 18,879,8 miliar USD. Terdapat selisih Sekeliling 1,538,3 miliar USD antara bulan Agustus dan September 2023.
Lebih jauh Tengah, Kalau dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, Ialah September 2022, terdapat penurunan yang lebih besar. Pada September 2022, nilai impor mencapai 19,808,3 miliar USD, yang berarti terjadi penurunan Sekeliling 2,466,8 miliar USD dalam setahun.
Penurunan nilai impor Indonesia ini dapat dipengaruhi oleh berbagai Elemen, termasuk fluktuasi harga, tingkat permintaan Indonesia di pasar Dunia, serta kebijakan pemerintah terkait perdagangan. Meskipun penurunan nilai impor dapat mengurangi tekanan pada neraca perdagangan, hal ini mungkin juga dapat mencerminkan penurunan aktivitas ekonomi di dalam negeri.
Impor Turun, Ekspor Tanah Air Ikutan Turun
Dalam rilis data tersebut pula, dijelaskan bahwa nilai ekspor Indonesia pada September 2023 berada di Nomor 20.759,3 miliar USD. Nomor ini mengalami penurunan dibanding bulan sebelumnya (Agustus 2023) yang berada di Nomor 21.998 miliar USD.
Meskipun begitu, nilai ekspor Indonesia terbilang cukup Konsisten. Menyaksikan dari bulan April 2023, tercatat nilai ekspor Indonesia berada di Nomor 19.284,1 miliar USD. Kemudian, pada Bulan Mei 2023 nilainya berada di Nomor 21.706,8 miliar USD, dilanjut 20.601,3 miliar USD pada Bulan Juni 2023. Dinamika ini Lanjut berlanjut seperti pada Juli 2023 senilai 20.862,2 miliar USD.
Pada Bulan September 2023 sendiri, komposisi nilai ekspor didominasi oleh komponen non migas senilai 19.354,2 miliar USD. Nilai komponen ekspor migas berada di Nomor 1.405,1 miliar USD. Secara Lazim, ekspor-impor Indonesia berada pada posisi surplus. Hal ini merupakan hal Bagus yang perlu dipertahankan.
Hindari Segala Celah Ekspor-Impor Indonesia
Dalam acara Seminar Nasional Presisi Hindari Korupsi bulan Lewat (14/9), Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa segala regulasi ekspor dan impor Indonesia Lagi Mempunyai beberapa celah. Celah-celah tersebut diantaranya mempermainkan harga riil dengan harga yang Sepatutnya tertera Kepada diberikan pajak. Celah seperti ini biasanya dimanfaatkan Kepada menghindari pajak berupa bea masuk impor maupun bea masuk ekspor. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan dugaan korupsi pada sektor ekspor dan impor tanah air.
“Tarif seperti pajak impor, bea keluar, dan bea masuk tujuannya Kepada melindungi industri dalam negeri atau Ingin memacu suatu kegiatan ekonomi tertentu, seperti hilirisasi. Ini yang mungkin perlu Kepada ditata dan dilihat kalau regulasinya menjadi salah satu pemicu korupsi, kita perlu membahasnya dengan kementerian lain,” papar Sri Mulyani seperti dimuat pada portal Katadata.
Upaya Berbarengan Kepada meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar Dunia, ditambah usaha Kepada menyeimbangkan kebutuhan komoditas dalam negeri melalui impor Lagi harus diimbangi dengan regulasi yang ketat Kepada mengawalnya. Kesinambungan usaha dan kolaborasi antara Segala pihak diharapkan dapat membantu Indonesia Kepada meraih keberhasilan dalam perdagangan Dunia.