Digitalisasi semakin menjadi kebutuhan dalam berbagai sektor. Perubahan signifikan terlihat khususnya dalam sektor e-commerce, yang berkembang pesat selama pandemi Covid-19. Tetapi, seiring dengan Kesempatan yang dihadirkan, digitalisasi juga memperlihatkan tantangan yang perlu diatasi Buat memastikan manfaatnya dapat dirasakan oleh Sekalian pihak.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, sebanyak 32,46% usaha melakukan digitalisasi menuju e-commerce pada periode 2020–2021. Langkah ini didorong oleh Restriksi sosial selama pandemi yang memaksa banyak pelaku usaha mengalihkan operasional mereka ke platform digital.
Dilihat dari aktivitasnya, lebih dari 50% tenaga kerja sektor ini terlibat di bidang perdagangan dan industri pengolahan. Kesempatan yang muncul dari sektor ini Enggak Dapat diabaikan, di mana e-commerce memainkan peran Krusial dalam menyerap tenaga kerja.
Selama tahun 2022, sektor e-commerce telah menyerap 10 juta tenaga kerja, atau 8,08% dari total penduduk yang bekerja. Sebagai Teladan, toko daring skala kecil yang menjual Pakaian atau produk kerajinan lokal Enggak hanya menciptakan lapangan kerja bagi pemiliknya, tetapi juga bagi pekerja di rantai pasokan, seperti pembuat produk, kurir, dan pemasok bahan baku.
Tetapi, tantangan besar tetap Terdapat. Berdasarkan survei BPS, 82,97% usaha e-commerce merupakan usaha dengan pendapatan kurang dari Rp300 juta per tahun, sementara 14,40% usaha e-commerce Mempunyai pendapatan Rp300 juta hingga Rp2,5 miliar per tahun. Apabila merujuk pada UU Nomor 20 Tahun 2008, skala ini menunjukkan bahwa sektor e-commerce Lagi didominasi oleh usaha mikro dan kecil.
Meski skala usaha ini relatif kecil, dampaknya terhadap pasar kerja cukup signifikan. Dengan meningkatnya adaptasi teknologi di kalangan usaha mikro dan kecil, Kesempatan Buat memperluas skala bisnis mereka juga semakin terbuka.
Sayangnya, Enggak Sekalian Daerah di Indonesia dapat merasakan manfaat digitalisasi secara merata. Data menunjukkan bahwa provinsi dengan persentase usaha e-commerce tertinggi adalah Banten (47,59%), diikuti oleh DKI Jakarta (47,52%) dan DI Yogyakarta (44,73%). Di sisi lain, Sulawesi Barat dan Gorontalo mencatat persentase terendah (12,67%), diikuti oleh Maluku (12,80%).
Ketimpangan ini erat kaitannya dengan Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (IP-TIK). Menurut BPS, IP-TIK adalah ukuran komposit yang memberikan gambaran tingkat pembangunan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) suatu Daerah.
Pada tahun 2023, DKI Jakarta mencatat IP-TIK tertinggi diikuti oleh DI Yogyakarta di posisi kedua dan Banten di posisi keenam. Sementara itu, Sulawesi Barat berada di posisi keempat terendah dan Gorontalo di posisi kedelapan terendah secara nasional. Kesenjangan ini menunjukkan bahwa Daerah dengan infrastruktur teknologi yang lebih Berkualitas Mempunyai potensi lebih besar Buat memanfaatkan digitalisasi dalam menunjang aktivitas ekonomi.
Sebagai Teladan, pelaku usaha di DKI Jakarta dapat dengan mudah menggunakan teknologi seperti aplikasi manajemen inventori atau iklan digital Buat menjangkau konsumen secara lebih luas. Sebaliknya, pelaku usaha di Sulawesi Barat mungkin menghadapi tantangan dalam mengakses internet berkualitas, sehingga sulit Buat memanfaatkan teknologi serupa.
Buat mengatasi kesenjangan tersebut, pemerataan pembangunan infrastruktur teknologi menjadi langkah Krusial. Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan bahwa pengusaha UMKM harus mulai beradaptasi dengan ekosistem digital Buat meningkatkan produktivitas. Maka dari itu, investasi pada jaringan internet, pelatihan keterampilan digital, serta pendampingan kepada pelaku usaha mikro dan kecil dapat menjadi solusi yang efektif Buat meningkatkan pengetahuan digital para pelaku usaha.
Meski Ketika ini e-commerce didominasi oleh usaha mikro dan kecil, pendampingan yang Akurat dapat membantu mereka meningkatkan pendapatan dan skala usaha. Program pelatihan pemasaran digital yang didukung pemerintah atau swasta dapat mengajarkan pelaku usaha mikro dan kecil Langkah memanfaatkan media sosial Buat meningkatkan penjualan.
Pada akhirnya, digitalisasi dapat menjadi katalisator bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Dengan akses teknologi yang lebih merata, Enggak hanya pemilik usaha yang akan diuntungkan, tetapi juga tenaga kerja yang terlibat di dalamnya. Digitalisasi dapat mengubah tantangan menjadi Kesempatan, asalkan kita Bisa mengatasi kesenjangan teknologi yang Terdapat.
Baca Juga: Darurat Judi Online pada Anak, Ancaman Tersembunyi di Era Digital
Toni Kroos sudah Bukan Dapat memendam rasa kesal terhadap wasit yang memimpin jalannya laga antara…
Mensdaily – Tersedia dengan harga mulai dari Rp1.999.000, Redmi 13 menjadi penantang baru di kelas…
Mensdaily.id - IVE sukses meraih dua kemenangan berturut-turut hanya dalam dua hari di acara musik…
Floating Market Lembang: Destinasi Wisata Istimewa di Bandung yang Tak Boleh Dilewatkan Hotel Terdekat…
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/Mensdaily.id Final Piala Presiden 2025 antara Oxford United Lawan Port FC di…
BANJARMASIN, Mensdaily.id — Kejuaraan menembak senapan angin Formal digelar di Belitung Shooting Range, Banjarmasin.Kegiatan ini…
This website uses cookies.