Mensdaily.id – Berita duka datang dari pacar komedian Lee Jin Ho yang ditemukan meninggal dunia.
Menurut laporan polisi pada Jumat (10/10), korban berinisial “A” yang merupakan pacar dari Lee Jin Ho ditemukan tewas di rumahnya di kawasan Bupyeong-gu, Incheon, pada 5 Oktober 2025.
Jenazah “A” pertama kali ditemukan oleh seorang kenalan yang segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.
Setelah Berita Mortalitas “A” mencuat, publik kembali menyoroti keterkaitannya dengan kasus DUI yang menjerat Lee Jin Ho.
Sebelumnya, sempat beredar laporan bahwa “A” adalah sosok yang melaporkan aksi mengemudi dalam keadaan Pusing yang dilakukan oleh Lee Jin Ho kepada polisi.
Tetapi, setelah identitasnya disebut dalam pemberitaan, “A” dikabarkan mengalami tekanan psikologis berat dan merasa terbebani secara mental.
Lee Jin Ho sendiri ditangkap pada 24 September 2025 Sekeliling pukul 3 Awal hari karena mengemudi dalam keadaan Pusing dari Incheon ke Yangpyeong-gun, sejauh Sekeliling 100 kilometer.
Tes menunjukkan kadar alkohol dalam darahnya mencapai 0,11 persen, yang tergolong pada tingkat pencabutan izin mengemudi.
Sebelum kasus DUI ini, pada Oktober tahun Lewat, Lee Jin Ho juga terseret kontroversi perjudian ilegal daring yang Membikin reputasinya di dunia hiburan Korea Selatan menurun drastis.
Dengan terungkapnya kasus terbaru ini, kritik publik terhadap Lee Jin Ho semakin meningkat, memperburuk citranya sebagai komedian di industri hiburan Korea Selatan.***



