Mensdaily.id – Berita comeback EXO yang dijadwalkan pada Desember 2025 sempat membangkitkan antusiasme penggemar, Tetapi di Ketika bersamaan unit EXO-CBX (Baekhyun, Xiumin, Chen) Bahkan menghadapi babak baru dalam perselisihan hukum dengan SM Entertainment.
Sidang mediasi pertama antara kedua pihak Formal digelar pada 23 September 2025 di Pengadilan Distrik Seoul Timur.
Menurut laporan kalangan hukum, gugatan perdata senilai Sekeliling 600 juta Won atau Sekeliling Rp7 miliar ini telah dirujuk ke proses mediasi oleh Departemen Urusan Perdata ke-15 dengan Hakim Ketua Cho Yong-rae.
Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pukul 14.45 KST atau 12.45 WIB.
Perselisihan bermula pada Juni tahun Lampau ketika SM Entertainment menggugat ketiga Member CBX.
Agensi menegaskan bahwa kontrak Tertentu mereka Tetap berlaku dan menilai tindakan CBX Tak dapat ditoleransi.
Sebaliknya, pihak Baekhyun mengajukan gugatan balik melalui agensi independen INB100.
Mereka menuding SM Tak menepati kewajiban pembayaran komisi distribusi album dan musik sebesar 5,5 persen serta menilai aturan pemotongan 10 persen dari penjualan individu Tak adil.
Dengan dimulainya tahap mediasi ini, perhatian publik kembali tertuju pada dinamika internal EXO.
Pasalnya, hanya beberapa hari sebelumnya, tepatnya 8 September 2025 EXO telah mengumumkan comeback grup penuh pada akhir tahun.
Berita ini dianggap sebagai titik balik besar setelah periode vakum yang cukup lama.