Categories: Business

Daftar Lapangan Kerja dengan Gaji Terbesar di Indonesia, Sektor Jasa Keuangan Teratas

Istilah gaji atau upah biasanya digunakan dalam pemberian sejumlah Doku bagi seorang pekerja. Ini merupakan salah satu komponen yang paling Krusial di bidang ketenagakerjaan dan telah diatur dalam perundang-undangan di Indonesia.

Rata-rata gaji Kudus pekerja formal di Indonesia tercatat sebesar Rp3,07 juta perbulan pada tahun 2022 menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS). Sementara, sektor jasa keuangan dan asuransi menjadi lapangan kerja dengan gaji tertinggi, yakni mencapai Rp5,18 juta perbulan.

Rata-rata gaji Kudus pekerja formal di Indonesia berdasarkan sektor pekerjaannya | Mensdaily

Selanjutnya, sektor informasi dan komunikasi berada di posisi kedua dengan rata-rata gaji sebesar Rp5,04 juta perbulan. Diikuti oleh sektor pertambangan dan penggalian dengan gaji mencapai Rp4,8 juta perbulan.

Kemudian, Eksis juga sektor pengadaan listrik & gas serta real estat dengan rata-rata gaji masing-masing mencapai Rp4,5 juta dan Rp4,4 juta perbulan. Lampau, sektor jasa perusahaan dan sektor jasa pemerintahan & pertahanan menyusul dengan rata-rata gaji masing-masing sebesar Rp3,9 juta dan Rp3,8 juta perbulan.

Sementara itu, lapangan kerja dengan rata-rata gaji terkecil di Indonesia berdasarkan laporan BPS pada tahun 2022 adalah sektor jasa lainnya dengan besaran upah Rp1,84 juta perbulan. Sektor ini mencakup pekerjaan di bidang reparasi komputer, reparasi barang rumah tangga, pencucian produk tekstil, usaha salon, jasa pemakaman, perawatan hewan, dan sebagainya.

Adapun, ketimpangan upah berdasarkan gender (gender wage gap) nyatanya Lagi ditemukan di Indonesia. Menurut BPS, kesenjangan upah buruh paling besar terjadi pada Grup tenaga usaha jasa dengan persentase mencapai 43% pada tahun 2021.

Bilangan ini menunjukkan bahwa pekerja Pria mendapatkan upah dengan rata-rata yang lebih tinggi sebesar 43% dari pekerja Perempuan dalam bidang tenaga usaha. Tercatat, kesenjangan ini mengalami sedikit penurunan dibanding tahun 2020 yang mencapai 45,57%.

Kesenjangan upah selanjutnya datang dari Grup tenaga profesional dengan persentase mencapai 33,52% pada tahun 2021. Disusul oleh Grup tenaga usaha pertanian dan penjualan dengan masing-masing mencapai 32,58% dan 26,57%.

Admin

Recent Posts

Erling Haaland Jadi Salah Satu Dari Tiga Bintang Manchester City Yang Dilarang Tampil Di Final Piala Dunia Antarklub FIFA.

Berita mengejutkan tersebut karena aturan tertulis yang memang sudah ditetapkan “bahwa 23 pemain yang dipilih…

12 menit ago

Desain dan Spesifikasi Seri OPPO Find X7 Akhirnya Terungkap, Ini Dia!

Mensdaily – Biar belum dirilis Formal, OPPO telah mengungkap tampilan, varian Rona, beserta dukungan kapasitas…

13 menit ago

BMW Jadi Official Mobility Partner Buat PBSI, Kerahkan 15 Mobil!

Mensdaily.id – Pada hari ini, BMW Indonesia Berbarengan dengan PBSI (Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia) menggelar…

18 menit ago

Berperan Jadi Ibu, Watak Para Aktris di Beberapa Drama Korea Ini Bikin Penonton Gregetan?

Mensdaily.id - Peran ibu di sebuah drama maupun Gambar hidup negara mana pun tentu identik…

26 menit ago

Rencana Suns dengan Bradley Beal Kagak Berjalan Mulus

Meski belum Bisa dikatakan gagal, Tetapi rencana Bradley Beal dan Tyus Jones Demi bergabung dengan…

57 menit ago

Thibaut Courtois Telah Mengonfirmasi Bahwa Dia Akan Melewatkan Euro 2024 Karena Cedera Dengkul Yang Membuatnya Absen Sepanjang Musim Klubnya Demi Ini.

Mantan kiper Chelsea tersebut mengatakan Enggak akan berada dalam kondisi terbiak Buat kompetisi bergengsi tersebut…

1 jam ago

This website uses cookies.