
Jakarta, Mensdaily.id — Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) menolak banding Federasi Senam Israel (IGF) terkait penolakan visa sehingga dipastikan Tak Pandai tampil di Kejuaraan Dunia Senam 2025.
Keputusan itu diketahui mengacu rilis yang dikeluarkan CAS pada Selasa (14/10). Disebutkan bahwa CAS menolak dua permintaan dari IGF.
IGF mengajukan dua kali banding pada 10 dan 13 Oktober. Poinnya IGF mengajukan banding ke CAS setelah visa enam atlet Israel ditolak pemerintah Indonesia hingga gagal tampil di Kejuaraan Dunia Senam 2025 di Jakarta, 19-25 Oktober mendatang.
Keenam atlet yang visanya ditolak itu adalah Artem Dolgophyat, Eyal Indig, Ron Payatov, Lihie Raz, Yali Shoshani, dan Roni Shamay.
“Permohonan tindakan sementara yang mendesak telah dipertimbangkan oleh Wakil Presiden Divisi Arbitrase Banding CAS. Kedua permohonan [Israel] tersebut telah ditolak,” bunyi pernyataan CAS.
Pihak FIG dalam pernyataan resminya menyadari tantangan Indonesia sebagai negara tuan rumah.
“FIG berharap agar tercipta lingkungan yang memungkinkan para atlet di seluruh dunia dapat menikmati olahraga dengan Terjamin dan tenang sesegera mungkin,” tulis pihak FIG.(cnni)



