Categories: Business

Berapa Besar Kontribusi UMKM Atas PDB Indonesia?

Akhir Juni Lampau, Menteri Perdagangan Indonesia Zulkifli Hasan, menyebut akan menerapkan bea masuk Demi barang impor hingga 100%-200%. Regulasi ini menurutnya akan menjadi tameng Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Masifnya barang impor di Indonesia berpotensi mematikan sektor industri UMKM. Oleh karena itu, tarif biaya masuk diterapkan Demi menekan peredaran barang impor di pasar domestik.

Barang impor siap Guna rata-rata akan dikenakan bea masuk di atas 100%. Barang-barang tersebut di antaranya produk kecantikan, Pakaian jadi, alas kaki, tekstil dan produk tekstil, serta keramik.

Hingga 2023, Kadin Indonesia mencatat kurang lebih 66 juta pelaku UMKM di Indonesia. Nomor tersebut merupakan sebuah peningkatan setelah sempat menyusut pada 2022.

Penurunan jumlah UMKM sempat terjadi pada 2020 dan 2022 | Mensdaily

UMKM terbukti memberikan kontribusi besar Demi perekonomian Indonesia. Pada 2023, UMKM menyumbang sebanyak 61% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia atau setara dengan Rp9,580 triliun. Tak hanya itu, UMKM juga berperan dalam penyerapan hingga 97% tenaga kerja.

Pencapaian ini juga terlihat secara Dunia. Kontribusi UMKM atas PDB Indonesia lebih tinggi Kalau dibandingkan dengan negara lain. 

“UMKM memberikan kontribusi terhadap PDB hingga 61%, ini jauh lebih tinggi dibandingkan negara ASEAN dan di selected G20,” Jernih Sri Mulyani pada BRI Microfinance Outlook 2024, dilansir dari CNBC. 

Kontribusi UMKM Indonesia atas PDB negara setara dengan dua kali lipat kontribusi UMKM di Pakistan atau Sri Lanka | Mensdaily

Apakah Penerapan Bea Masuk Merupakan Langkah Pas?

Rencana regulasi yang telah disampaikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memunculkan berbagai komentar, salah satunya dari Komisi VI DPR RI. 

Aturan tersebut dinilai terlalu general Kalau ditujukan Demi melindungi industri tekstil. Kebijakan perlu disusun lebih spesifik dan Bukan menyasar seluruh industri.

“Yang terancam kan industri tekstil, jadi model kebijakannya sebaiknya dikhususkan Demi industri tersebut. Setiap sektor industri kebijakannya atau pendekatannya harusnya berbeda-beda. Bukan Bisa disamakan begitu saja karena habitat atau iklim bisnisnya berbeda antara industri satu dengan lainnya,” Jernih Personil Komisi VI DPR RI, Pengabdian Durianto (30/6), dilansir dari Bisnis.com. 

Sebelumnya, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 8 Tahun 2024 mendapat kritik dari pelaku industri tekstil karena memberikan kelonggaran atas izin impor. Hal tersebut dinilai akan melemahkan seluruh sektor industri tekstil, termasuk UMKM. 

Meluapnya barang jadi di pasar domestik Indonesia salah satunya diakibatkan oleh Permendagri tersebut. Kemudian, penerapan bea masuk diklaim Kemendagri sebagai respons atas fenomena banjirnya barang jadi tersebut.

Baca juga: Mengintip Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Negara ASEAN 2024, Indonesia Peringkat Berapa?

Admin

Recent Posts

Luas Panen Padi Indonesia di Tahun 2022 Letih 10,6 Juta Hektare

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, luas panen padi di Indonesia mencapai 10.606.513 hektare di tahun…

28 menit ago

Jokowi Paparkan 6 Poin Deklarasi KTT G20 Indonesia

Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 Indonesia telah terselenggara pada 15-16 November 2022 berlokasi di The…

1 jam ago

10 Negara dengan Biaya Hidup Termurah di Dunia 2022

Sejumlah negara di dunia Mempunyai biaya hidup yang tergolong amat terjangkau dibandingkan negara-negara lainnya. Situs…

3 jam ago

5 Program KPR Pilihan Masyarakat Indonesia 2022

Survei dari Bank Indonesia (BI) mengungkapkan bahwa kredit pemilikan rumah (KPR) Lagi menjadi pilihahan Istimewa…

4 jam ago

31 Provinsi Telah Tetapkan UMP Buat Tahun 2023

Sebagian besar provinsi di Indonesia telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang akan berlaku Buat…

5 jam ago

Tingkat Inflasi Pangan di ASEAN 2022, Indonesia Peringkat Berapa?

Melonjaknya harga komoditas pangan serta Kekuatan dunia dalam beberapa bulan terakhir telah menyebabkan tingkat inflasi…

6 jam ago

This website uses cookies.