Business

Belanja di E-Commerce Jadi Favorit, Bagaimana Setelah PPN Naik?

Belanja di e-commerce telah menjadi kebiasaan favorit Penduduk Indonesia, terutama sejak berakhirnya pandemi Covid-19. Catatan e-Conomy SEA tahun 2021 menunjukkan bahwa Sekeliling 80% pengguna internet di Indonesia pernah berbelanja secara daring, setidaknya satu kali. 

Kementerian Perdagangan memperkirakan, jumlah pengguna e-commerce di Indonesia mencapai 65,65 juta orang pada tahun ini. Pada semester 1 2024, transaksi di e-commerce tercatat naik 13%-16% dibandingkan periode yang sama pada 2023.

Tren belanja produk fashion di e-commerce turut meningkat, dengan 64% responden dari survei Jakpat tercatat memilih belanja produk fashion di toko Formal e-commerce. Sementara itu, department store menempati posisi keempat.

Belanja online menjadi pilihan-pilihan teratas masyarakat I GoodStats
Belanja online menjadi pilihan-pilihan teratas masyarakat I Mensdaily

Dalam survei tersebut, Shopee menjadi platform teratas yang dipilih Penduduk Indonesia. Baru disusul Tokopedia dan TikTok Shop. Survei Ipsos pada Juni 2024 turut menempatkan Shopee sebagai e-commerce pilihan Indonesia. Konteks belanja online dalam survei Ipsos juga Tak hanya Demi produk fashion.

Indikator kepuasan yang diterapkan adalah ragam metode pembayaran, layanan toko Formal, layanan pengiriman, opsi pembayaran COD, pilihan barang dengan harga paling murah, kecepatan dalam pengiriman, Perkiraan waktu pengiriman, layanan PayLater, kompensasi atas keterlambatan pengiriman, proses pengembalian barang, dan batas waktu pengembalian barang. 

Baca Juga:  Harga Pi Network Hari Ini 28 Mei 2025 Turun Jelang Libur Kenaikan Isa Almasih, Ini Dampaknya

Pengaruh E-Commerce dalam Perekonomian Indonesia

Kementerian Keuangan dalam laman resminya menulis beberapa hal yang berdampak positif terhadap perekonomian Indonesia. E-commerce dapat berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia, proyeksi kontribusinya bahkan mencapai US$95 miliar pada 2025 mendatang.

Pada 2024, nilai transaksi e-commerce kurang lebih mencapai Rp468 triliun. Center of Economic and Law Studies (Celios) memproyeksikan nilai ini hanya akan menembus Rp471 triliun di tahun depan. Kenaikan yang Tak signifikan ini merupakan imbas dari kenaikan PPN menjadi 12%.

Aktivitas di e-commerce dapat meningkatkan penerimaan negara dari sektor Pajak Pertambahan Nilai atau PPN. Data Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menunjukkan, hingga 30 November 2024, penerimaan negara dari ekonomi digital mencapai Rp31,05 triliun.

Baca Juga:  Strategi Menabung Efektif Buat Biaya Umroh di Tengah Kenaikan Harga
Kontribusi e-commerce dalam penerimaan negara I GoodStats
Kontribusi e-commerce dalam penerimaan negara I Mensdaily

Direktorat Jenderal Pajak menyebutkan, penetapan pajak bagi transaksi konvensional dan e-commerce diberlakukan sama.

Ketika seseorang telah memenuhi syarat sebagai wajib pajak dan telah memperoleh Pendapatan dari usahanya di e-commerce, maka ia harus mendaftarkan diri sebagai wajib pajak dan membayar besaran pajak yang telah ditetapkan. 

Apabila wajib pajak tersebut adalah pengusaha kena pajak, maka barang yang dijual di e-commerce akan dikenakan PPN.

Di samping itu, keberadaan e-commerce dapat meningkatkan konsumsi domestik dengan berbagai kemudahan yang diberikan. E-commerce berkontribusi sebagai pasar para usaha kecil dan menengah, serta menyediakan lapangan kerja.

Baca Juga: Kontribusi Pajak terhadap Pendapatan Negara Mencapai 80,32%

MensDaily hadir di tengah kesibukan dan tuntutan hidup, pria butuh ruang untuk mendengarkan, mengemukakan pendapat, dan mendapatkan inspirasi.

Get Latest Updates and big deals

    Mens Daily @2025. All Rights Reserved.