Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2025 naik 6,5%, sama seperti kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Kota Bekasi menjadi Kawasan UMK tertinggi, mencapai Rp5,69 juta pada 2025 setelah sebelumnya di Bilangan Rp5,34 juta pada 2024.
Nilai ini 162% lebih tinggi dibanding UMK Kab. Banjarnegara yang sebesar Rp2,17 juta, terendah secara nasional dibanding kab/kota lain.
Presiden Prabowo Subianto menerima Ketua dan Member Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Berbarengan sejumlah menteri terkait…
Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat,…
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya peningkatan kinerja Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) guna…
Presiden Prabowo Subianto menegaskan peran strategis Danantara dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional, utamanya di tengah…
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah Buat mempercepat transformasi sektor Kekuatan nasional di tengah dinamika…
Mensdaily.id – Koleksi parfum ZEGNA MEMORIE baru saja diluncurkan sebagai sebuah karya olfaktori yang mendalam.…
This website uses cookies.