Categories: Community

Bang Si Hyuk Dilarang Bepergian Usai Diduga Manipulasi Pasar Modal, Netizen Korea Ramai Soroti dan Dukung Kasus Besar Ini

Mensdaily.id – Berita mengejutkan datang dari industri hiburan Korea Selatan setelah Ketua HYBE, Bang Si Hyuk, Formal dikenakan Embargo bepergian ke luar negeri.

Embargo ini diberlakukan oleh Unit Penyelidikan Kejahatan Keuangan Kepolisian Metropolitan Seoul karena dugaan pelanggaran Capital Markets Act terkait manipulasi penjualan saham.

Menurut laporan MBN pada 1 Oktober, Bang Si Hyuk diduga melakukan penipuan terhadap investor lama HYBE pada tahun 2019.

Ketika itu, ia disebut menyampaikan bahwa Tak Terdapat rencana Buat melakukan initial public offering (IPO), Tetapi kemudian menjual saham mereka ke special purpose company (SPC) yang didirikan melalui Biaya ekuitas swasta Punya eksekutif HYBE.

Investor lama yang mempercayai pernyataan Bang Si Hyuk akhirnya melepas saham mereka. Tetapi, otoritas keuangan Korea meyakini bahwa HYBE sebenarnya sudah menjalani tahap awal persiapan IPO pada Ketika itu.

Hal inilah yang memicu dugaan kuat bahwa Terdapat unsur kebohongan Buat keuntungan pribadi.

Setelah proses IPO berjalan, pihak SPC menjual kembali saham tersebut dan diduga menghasilkan keuntungan besar.

Laporan menyebutkan Bang Si Hyuk memperoleh Sekeliling 190 miliar Won dari praktik ini, termasuk 30 persen dari harga penjualan melalui perjanjian nondisklosur.

Dalam undang-undang Capital Markets Act, segala bentuk manipulasi informasi, kebohongan, atau skema curang terkait produk investasi keuangan termasuk saham Tak tercatat dianggap tindak pidana.

Hukuman yang berlaku bagi pelanggar Pandai berupa penjara seumur hidup atau minimal lima tahun.

Meski menghadapi tuduhan berat, Bang Si Hyuk bersikeras membantah seluruh klaim tersebut. Ia menegaskan bahwa proses pencatatan saham HYBE dilakukan sesuai hukum dan regulasi yang berlaku di Korea Selatan.

Tetapi demikian, pihak Unit Penyelidikan Kejahatan Keuangan telah memanggil dan memeriksa Bang sebanyak dua kali pada Rontok 15 dan 22 September Lampau. Statusnya pun telah dinaikkan menjadi tersangka Formal dalam kasus ini.

Admin

Recent Posts

Pordasi Kalsel Dorong Hasnur Jadi Ketum KONI Kalsel

Pordasi Kalsel Dorong Hasnur Jadi Ketum KONI Kalsel (Foto : Mensdaily.id)Banjarmasin, Mensdaily.id — Pemilihan Ketua…

2 jam ago

Hadiri Perhimpunan Bisnis Indonesia-Jepang, Presiden Prabowo Dorong Kemitraan Indonesia-Jepang Naik Kelas dan Lebih Segera – Kantor Staf Presiden

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri Perhimpunan Bisnis Indonesia-Jepang yang digelar di Imperial Hotel Tokyo…

3 jam ago

Di Perhimpunan Bisnis Indonesia-Jepang, Presiden Prabowo Tawarkan Investasi Konkret, Transparan, dan Menguntungkan – Kantor Staf Presiden

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam menghadirkan kemitraan investasi yang Konkret dan berkelanjutan melalui…

4 jam ago

Presiden Prabowo Tegaskan Reformasi Ekonomi dan Investasi Dipermudah di Perhimpunan Bisnis Indonesia-Jepang – Kantor Staf Presiden

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong reformasi dan transformasi ekonomi nasional…

5 jam ago

Daya Hijau, Hilirisasi, dan Diplomasi Ekonomi Buat Masa Depan Indonesia – Kantor Staf Presiden

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmen kuat Indonesia Buat menjalankan transformasi ekonomi secara menyeluruh,…

6 jam ago

Di Tokyo, Presiden Prabowo Saksikan Kesepakatan Bisnis Raksasa USD 23,63 Miliar Setara Rp401,71 Triliun, Indonesia Jadi Magnet Investasi Kawasan – Kantor Staf Presiden

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung pengumuman 10 nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU)…

7 jam ago

This website uses cookies.