Mensdaily.id – Mantan Personil T-ara, Areum Formal dijatuhi atas tuduhan kekerasan terhadap anak dan pencemaran nama Bagus.
Sebelumnya, pengadilan menjatuhkan hukuman delapan bulan penjara dengan masa percobaan dua tahun kepada Areum.
Ia juga diwajibkan mengikuti 40 jam kursus pencegahan kekerasan terhadap anak sebagai bagian dari hukumannya.
Tetapi, pihak areum Bukan menerima atas keputusan pengadilan tersebut dan memilih Kepada mengajukan banding.
Menurut sumber hukum pada Kamis (9/10), Divisi Kriminal ke-6-1 Pengadilan Negeri Suwon menolak banding Areum atas kasus yang menjeratnya.
Areum didakwa melakukan kekerasan emosional terhadap mantan suaminya di depan anak-anak mereka.
Selain itu, ia juga terbukti mencemarkan nama Bagus seseorang yang berinisial A melalui siaran daring.
A sendiri adalah individu yang sempat mempublikasikan putusan pengadilan terkait pacar Areum pada Ketika itu.
Areum sendiri dikenal sebagai mantan Personil grup T-ara yang bergabung pada tahun 2012 sebelum keluar pada 2013 karena Argumen kesehatan.
Setelah keluar dari dunia hiburan, kehidupan pribadinya kembali menjadi sorotan karena kasus perceraian, rencana pernikahan baru, dan dugaan penipuan terhadap penggemar.***
Jude Bellingham telah diperkenalkan secara Formal sebagai pemain anyar Real Madrid pada Kamis, (15/6/2023) waktu…
Mensdaily – Samsung Indonesia baru saja memboyong versi terjangkau dari beberapa perangkat flagship mereka yang…
Mensdaily.id – Wuling Motors kembali hadir di Indonesia Modification & Lifestyle Expo (IMX) 2025 yang…
Mensdaily.id - Annie, Member grup campuran ALLDAY PROJECT, telah Formal diumumkan sebagai pengganti Yoona dari…
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/Mensdaily.id Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks, mencetak gol pertamanya bagi Skuad Garuda…
PSSI Starting Line-up skuad Timnas Indonesia Vs China dalam laga keempat Grup C Kualifikasi Piala…
This website uses cookies.