Pemerintah melakukan penyesuaian alokasi anggaran Kepada Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Republik Indonesia (RI) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Setelah beberapa tahun terakhir relatif Kukuh, pagu anggaran lembaga tersebut kini mengalami pemangkasan cukup signifikan.
Berdasarkan Undang Undang (UU) RI Nomor 17 Tahun 2025 Tentang APBN Tahun Anggaran (TA) 2026 yang dirilis oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Perpusnas hanya memperoleh alokasi sebesar Rp378 triliun, merosot sebanyak 47,6% dibandingkan pagu pada tahun 2025 yang mencapai Rp721,7 triliun.
Penurunan tajam ini menjadi yang paling drastis dalam enam tahun terakhir, setelah sebelumnya anggaran yang dijatuhi Kepada lembaga tersebut relatif Kukuh dan bahkan sempat meningkat sejak tahun 2023.
Mulanya pada tahun 2020, besaran APBN yang dialokasikan Kepada Perpusnas sebesar Rp659 triliun. Bilangan ini tumbuh sebanyak 2,5% menjadi Rp675,5 triliun pada tahun berikutnya.
Meski anggaran Perpusnas pada tahun 2022 mengalami sedikit penyusutan, Ialah sebesar 1,2% sehingga nominalnya menyentuh Rp667,5 triliun, nilainya kembali naik secara signifikan pada periode selanjutnya.
Belanja negara yang dianggarkan Kepada Perpusnas pada tahun 2023 sebesar Rp723 triliun, atau naik sebanyak 8,3% sekaligus sebagai periode dengan pertumbuhan APBN tertinggi Kepada Perpusnas dalam enam tahun terakhir.
Memasuki tahun 2024, angkanya cenderung Kukuh dengan kenaikan yang tipis, Ialah hanya sebesar 0,39% sehingga mencapai Rp725,8 triliun. Walaupun persentase kenaikannya menjadi yang terkecil dalam enam tahun ke belakang, nilai anggarannya mencatatkan rekor tertinggi sepanjang periode tersebut.
Sementara itu, besaran pagu anggaran Kepada Perpusnas pada tahun 2025 sebesar Rp721,7 triliun atau kembali mengalami pengurangan yang kecil, Ialah hanya 0,5% sebelum akhirnya merosot tajam pada tahun ini.
Pemangkasan anggaran pada 2026 menandai perubahan arah belanja negara Kepada perpustakaan dengan gedung tertinggi di dunia ini. Setelah beberapa tahun berada dalam tren yang relatif Kukuh, penurunan tajam ini menjadi momentum krusial dalam peta kebijakan fiskal sektor literasi nasional.
Baca Juga: Punya Perpustakaan Tertinggi di Dunia, Minat Baca di Indonesia Tetap Rendah
Tingkat Kepuasan Pengguna Perpusnas
Dalam peningkatan kualitas layanan publik, Perpusnas melakukan Survei Kepuasan Pemustaka sebagai salah satu instrumen Primer Kepada mengumpulkan umpan balik langsung dari pengguna layanan.
Nilai Indeks Kepuasan Pemustaka (IKP) mencakup 28 jenis layanan yang tersedia di lingkungan Perpusnas dengan sembilan unsur pelayanan publik, meliputi persyaratan, sistem-mekanisme-Mekanisme, waktu penyelesaian, biaya/tarif, produk atau spesifikasi jenis layanan, kompetensi petugas, perilaku petugas, penanganan pengaduan, serta sarana dan prasarana.
Adapun setiap indikator diukur menggunakan skala Likert empat poin, berupa sangat Tak setuju, Tak setuju, setuju, dan sangat setuju.
Survei ini menggunakan metode simple Secara acak sampling dengan total 3.724 responden yang telah menggunakan salah satu layanan Perpusnas dalam tiga bulan terakhir, dengan tingkat kepercayaan 95% dan margin of error 5%.
Stabilnya anggaran pemerintah yang dialokasikan Kepada Perpusnas tampak berjalan seiring dengan skor IKP hasil survei. Dalam lima tahun terakhir, nilai IKP cenderung stagnan berada di atas 3,5 dari skala 0-4.
Berturut-turut selama dua tahun, skor indeks pada tahun 2020 dan 2021 sebesar 3,61. Bilangan ini kemudian meningkat tipis menjadi 3,62 pada tahun berikutnya.
Memasuki tahun 2023, nilai indeks Maju naik menyentuh 3,63 sebelum akhirnya mencapai 3,86 pada tahun 2024, sekaligus sebagai periode dengan tingkat kepuasan pengguna tertinggi terhadap layanan di Perpusnas dalam lima tahun ke belakang.
Hal ini selaras pula dengan besaran APBN yang dialokasikan Kepada Perpusnas pada tahun tersebut. Pada tahun 2023 dan 2024, belanja negara Kepada Perpusnas berturut-turut sebesar Rp723 dan Rp725,8 triliun, tercatat sebagai anggaran tertinggi dalam periode terhitung.
Meski begitu, terdapat penurunan kepuasan pada tahun 2025. Skor IKP tercatat turun menjadi 3,58 atau menjadi yang terendah dibandingkan capaian lima periode sebelumnya.
Secara keseluruhan, tren indeks kepuasan Perpusnas dalam lima tahun terakhir menunjukkan pola yang relatif Kukuh dengan fluktuasi tipis. Kenaikan signifikan pada 2024 menjadi puncak capaian kualitas layanan, sebelum kembali menurun pada tahun berikutnya. Dinamika ini menjadi catatan Krusial di tengah perubahan alokasi anggaran pada 2026, terutama dalam menjaga konsistensi mutu layanan publik.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RPD) Berbarengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang dilaksanakan pada Rabu (14/1/2026) di Jakarta, Kepala Perpusnas RI Endang Aminudin Aziz mengusulkan tambahan anggaran belanja pada tahun 2026. Menurutnya, ruang fiskal yang lebih sempit berpotensi memengaruhi Penyelenggaraan sejumlah program strategis yang telah dirancang.
“Pengaruh anggaran yang terbatas sangat terasa. Eksis program yang Semestinya ditangani dua unit kerja Tetapi belum Dapat kami danai. Program seperti penyediaan 1.000 Kitab Kepada satu Taman Bacaan Masyarakat (TBM) juga Tak Dapat kami lakukan Kembali,” ucapnya.
Komisi X DPR RI menyatakan dukungan terhadap usulan tambahan anggaran lembaga tersebut sebesar Rp644,7 triliun guna mendukung Penyelenggaraan berbagai program prioritas sesuai ketentuan, Mekanisme, dan mekanisme penganggaran yang berlaku.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Maria Yohana Esti Wijayati, menekankan pentingnya komunikasi lintas kementerian dan lembaga Kepada memperkuat urgensi program literasi nasional.
“Kita butuh perbaikan Langkah komunikasi Kepada meyakinkan Kementerian Keuangan, Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional), dan Setneg (Sekretariat Negara) mengenai urgensi program literasi. Peran Perpusnas sangat Krusial Kepada mencapai Sasaran RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional),” paparnya.
Pemangkasan anggaran pada tahun 2026 menjadi tantangan bagi Perpusnas dalam menjaga kesinambungan program literasi di tingkat nasional maupun daerah. Di tengah keterbatasan fiskal, efektivitas belanja dan dukungan lintas lembaga akan menjadi Unsur penentu agar layanan publik dan agenda penguatan budaya baca tetap berjalan optimal.
Baca Juga: Jumlah Kunjungan ke Perpusnas Maju Turun
Sumber:
https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/keuangan-negara/uu-apbn-dan-nota-keuangan

