Mensdaily.id – Menanggapi isu terkini, agensi grup TWS mengumumkan akan mengambil langkah hukum terhadap komentar negatif yang disebarkan melalui media sosial
PLEDIS Entertainment telah merilis pembaruan Formal terkait upaya hukumnya yang sedang berlangsung Demi melindungi TWS dari serangan berbahaya secara online.
Pada 19 September, agensi mengumumkan bahwa mereka telah mengajukan keluhan criminal dan melakukan litigasi sipil terhadap beberapa akun yang bertanggung jawab.
Karena telah mengunggah konten menghina, mencemarkan nama Berkualitas, dan mengatakan yang Kagak Betul dimana Member TWS sebagai targetnya di platform X (sebelumnya Twitter).
Demi mengidentifikasi lebih lanjut orang-orang di balik akun-akun ini, PLEDIS juga mengambil langkah-langkah hukum tambahan, termasuk permintaan pengungkapan informasi dengan pengadilan luar negeri.
Pernyataan lengkap agensi tersebut berbunyi sebagai berikut:
“Halo.”
“Ini dengan PLEDIS Entertainment.”
“Baru-baru ini, terjadi peningkatan yang Segera dan serius dalam unggahan-unggahan jahat yang menargetkan TWS dengan pencemaran nama Berkualitas, penghinaan, dan kritik yang Kagak disengaja.”
“Sebagai tanggapan, kami mengambil tindakan hukum berdasarkan bukti yang dikumpulkan dari monitoring internal dan laporang penggemar kami. Di bawah ini adalah ringkasan kegiatan Penting kami:”
“Kami telah mengumpulkan bukti ekstensif dan penyebaran unggahan yang berbahaya dan komentar yang melanggar hak-hak seniman kami, termasuk mereka yang menargetkan komunitas domestik.”
“Komunitas tersebut antara lain, TheQoo, DC Inside, Intiz, Weverse, Naver, Daum, Nate, Ilgan Best, situs musik seperti Melon dan Bugs Music, dan lain-lain, serta media sosial Global seperti X, Instagram, Youtube, dan lainnya.”



