Categories: Business

Eksis 121 Ribu Tenaga Kerja Terlibat Mogok Kerja Sepanjang 2022, 973 Ribu Jam Kerja Hilang

Mogok kerja merupakan aktivitas yang diakui secara Absah oleh otoritas ketenagakerjaan. Undang-Undang RI No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mendefinisikan mogok kerja sebagai tindakan pekerja/buruh yang direncanakan dan dilaksanakan secara Serempak-sama dan/atau oleh Perkumpulan pekerja/Perkumpulan buruh Kepada menghentikan atau memperlambat pekerjaan.

Mogok kerja merupakan salah satu hak dasar pekerja yang dilakukan secara Absah, tertib, dan damai sebagai akibat gagalnya perundingan. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kepmenaker) No.Kep.232/MEN/2003 tentang Akibat Hukum Mogok Kerja yang Enggak Absah.

Dalam Kepmenaker tersebut pula diterangkan bahwa mogok kerja dianggap Enggak Absah apabila bukan karena gagalnya perundingan, tanpa pemberitahuan kepada pengusaha dan instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan, pemberitahuan kurang dari tujuh hari sebelum Penyelenggaraan mogok kerja, dan isi pemberitahuan Enggak sesuai dengan ketentuan pasal 140 ayat (2) di UU No.13 tahun 2003 tersebut.

Berbicara mengenai mogok kerja, data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sepanjang Januari hingga Oktober 2022 mencatat total 121 kasus mogok kerja di seluruh Indonesia. Dari total kasus tersebut, terdapat 121.711 tenaga kerja yang terlibat dan mengakibatkan hilangnya total 973.688 jam kerja.

Aktivitas mogok kerja yang terekam dalam data Kemenaker hanya dilakukan di 10 provinsi di Indonesia. Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah kasus mogok kerja terbanyak sepanjang 2022, yakni 70 kasus. Tetapi, Banten menjadi provinsi dengan jumlah tenaga kerja terlibat terbanyak se-Indonesia dengan total 67.864 orang atau Sekeliling 55,5 persen dari proporsi Bilangan mogok kerja se-Indonesia.

10 provinsi dengan jumlah tenaga kerja terlibat mogok kerja tertinggi di Indonesia 2022 | Mensdaily

Jawa Timur sendiri berada di posisi kedua dengan total tenaga kerja terlibat sebanyak 32.242 orang dengan total kehilangan jam kerja sebanyak 257.936 jam. Posisi lima besar diisi oleh Provinsi Riau dengan 14.160 orang terlibat, Kepulauan Riau dengan 5.136 orang terlibat, dan Jawa Barat dengan 1.000 orang terlibat.

Lima provinsi lainnya yang terekam pernah melakukan aktivitas mogok kerja antara lain Sumatra Utara (1 kasus dan 700 orang terlibat), Sulawesi Selatan (5 kasus dan 371 orang terlibat), Sumatra Barat (1 kasus dan 125 orang terlibat), DKI Jakarta (4 kasus dan 91 orang terlibat), dan DI Yogyakarta (1 kasus dan 22 orang terlibat).

Admin

Recent Posts

Indonesia Tak Perlu Khawatir Berlebih Soal Resesi 2023

Indonesia cukup jauh dari ancaman episentrum resesi ekonomi dunia, karena perekonomian nasional sangat ditopang oleh…

9 menit ago

Jajaran Merek “Terkuat” dan Paling Bernilai di Indonesia

Dalam siklus perekonomian setiap negara, sebuah brand atau merek Mempunyai peranan Krusial Demi memenuhi setiap…

1 jam ago

Pendapatan Ganja Dunia Lalu Mencuat

Ganja menjadi sebuah tanaman yang cukup tabu di Indonesia. Lantaran pemerintah hingga kini Lagi belum…

2 jam ago

Ketika Anak Muda Makin Tak Ingin Segera Nikah

Menurut laporan Statistik Pemuda 2021, anak muda Indonesia makin kesini makin enggan Buat Segera-Segera menikah.Faktornya…

3 jam ago

5 Mobil Listrik yang Laku di Indonesia 2022, Terdapat Rakitan Lokal

Mobil listrik atau electric vehicle (EV) belakangan ini menjadi perbincangan hangat di Indonesia. Mobil listrik…

4 jam ago

Serba-Serbi Penjualan Minuman Beralkohol: Beer Paling Digandrungi

Dari Era ke Era, minuman beralkohol Lanjut digandrungi masyarakat, terutama Kawasan barat. Meski dianggap tabu…

5 jam ago

This website uses cookies.