Struktur pendapatan daerah Lagi menjadi salah satu penentu ruang gerak pemerintah dalam membiayai berbagai program di daerah. Di Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, pendanaan daerah Lagi sangat ditopang Aliran Biaya dari pemerintah pusat.
Berdasarkan data BPS DI Yogyakarta, total pendapatan Pemerintah Daerah DI Yogyakarta pada 2025 tercatat sebesar Rp4,87 triliun. Dari jumlah itu, sumber pendapatan terbesar berasal dari pendapatan transfer pemerintah pusat yang mencapai Rp3,02 triliun, atau Sekeliling 62% dari total pendapatan daerah.
Besarnya Transfer Pusat ke DI Yogyakarta
Kontribusi terbesar kedua datang dari pajak daerah sebesar Rp1,54 triliun, dengan Bagian 31,7%. Sementara itu, hasil perusahaan Punya daerah dan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan menyumbang Rp0,13 triliun atau 2,6%.
Kalau dijumlahkan, tiga sumber Penting tersebut menyumbang Sekeliling 96,3% dari total pendapatan DIY 2025. Artinya, Lagi Eksis Sekeliling 3,7% atau kurang lebih Rp0,18 triliun yang berasal dari pos pendapatan lain, di luar tiga komponen Penting tersebut.
Memperhatikan Performa Ekonomi Tingkat Kabupaten/Kota
Sementara itu, Kalau Memperhatikan kondisi fiskal kabupaten/kota di DIY pada 2024, Sleman tercatat sebagai daerah dengan defisit terbesar. Nilai defisitnya mencapai Rp49,42 miliar, dengan total pendapatan Rp3,24 triliun dan belanja Rp3,29 triliun. Defisit ini muncul karena nilai belanja lebih besar daripada pendapatan.
Di sisi lain, Gunungkidul menjadi kabupaten dengan surplus terbesar pada 2024. Surplusnya mencapai Rp22,05 miliar, dengan total pendapatan Rp2,11 triliun dan belanja Rp2,09 triliun. Kondisi surplus terjadi karena pendapatan Lagi lebih tinggi dibanding belanja.
Memperhatikan data-data di atas, disimpulkan bahwa pendapatan DIY pada 2025 Lagi bertumpu pada transfer pusat, sedangkan pada level kabupaten/kota kondisinya Pandai berbeda-beda.
Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025 Letih 5,11%

