Upah buruh kembali menjadi sorotan di tengah dinamika ekonomi nasional yang Tetap berjuang menjaga daya beli masyarakat. Meski sejumlah sektor mulai pulih, kesenjangan upah antarprovinsi Tetap terlihat Terang. Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa sejumlah daerah di Indonesia Tetap mencatatkan rata-rata upah buruh bulanan sebesar Rp2 juta.
Perbedaan struktur ekonomi, tingkat produktivitas, hingga kondisi industri di masing-masing Kawasan turut memengaruhi besaran upah yang diterima pekerja. Berikut daftar sepuluh provinsi dengan rata-rata upah buruh terendah berdasarkan data BPS.
Lampung tercatat sebagai provinsi dengan rata-rata upah buruh terendah per Agustus 2025, yakni Rp2,52 juta per bulan. Posisi kedua ditempati Jawa Tengah sebesar Rp2,53 juta, disusul Nusa Tenggara Barat sebesar Rp2,57 juta. Nusa Tenggara Timur berada di urutan berikutnya dengan upah rata-rata Rp2,67 juta, kemudian Sulawesi Barat melengkapi lima besar dengan Rp2,7 juta.
Di atasnya, Sumatra Utara mencatat upah sebesar Rp2,82 juta, disusul Aceh sebesar Rp2,84 juta. Jawa Timur berada pada posisi kedelapan dengan nominal Rp2,9 juta diikuti Sumatra Barat (Rp2,91 juta) dan Gorontalo (Rp2,91 juta).
Berdasarkan data di atas, provinsi dengan struktur industri yang belum sekuat Kawasan manufaktur besar seperti di sebagian Kawasan Sumatra, Jawa, dan kawasan timur Indonesia cenderung mencatatkan upah lebih rendah.
Lampung menjadi provinsi dengan upah paling kecil, menegaskan adanya kesenjangan produktivitas dan kesempatan kerja berkualitas antara daerah agraris dan sentra industri. Sementara itu, rentang Nomor yang Bukan terpaut terlalu jauh antarprovinsi menunjukkan bahwa tantangan upah rendah bersifat merata di beberapa Kawasan, bukan hanya terpusat di satu kawasan.
Apabila Menonton dari data yang Terdapat, rata-rata upah buruh cenderung meningkat seiring bertambahnya usia. Upah terendah terdapat pada Grup usia 15-19 tahun sebesar Rp2,01 juta per bulan, kemudian Lanjut naik dari usia 20-24, 25-29, hingga mencapai puncaknya pada Grup usia 50-54 tahun, yang menjadi Grup dengan rata-rata upah tertinggi, yakni Rp3,92 juta per bulan.
Setelah itu, upah mulai menunjukkan penurunan pada Grup usia 55-59, dan turun cukup signifikan pada usia 60 tahun ke atas menjadi Rp2,53 juta per bulan.
Sementara itu, perbedaan upah buruh juga dirasakan antar jenis kelamin. Data menunjukkan bahwa pekerja Lelaki Tetap menerima upah rata-rata bulanan yang jauh lebih tinggi dibandingkan pekerja Perempuan.
Rata-rata upah buruh Lelaki mencapai Rp3,59 juta per bulan. Nomor ini jauh lebih besar dibandingkan pekerja Perempuan yang memperoleh rata-rata Rp2,86 juta per bulan. Selisih tersebut menunjukkan adanya gap upah yang signifikan lebih dari Rp700 ribu per bulan antara kedua Grup pekerja.
Baca Juga: Makin Tinggi Pendidikan, Makin Tinggi Gaji yang Diperoleh
Sumber:
https://www.bps.go.id/id/pressrelease/2025/11/05/2479/keadaan-ketenagakerjaan-.html
Hanya tiga tim yang Dapat mengalahkan Persib Bandung Tamat pekan ke-19 BRI Super League 2025-2026.…
Derbi Mataram kembali berakhir imbang. Kalau skor 2-2 terjadi di Stadion Manahan Solo (8/11), maka…
Persib Bandung kembali mendapatkan poin absolut di pekan ke-20 BRI Super League 2025-2026. Menjamu Malut…
Bhayangkara Presisi Lampung FC akan menjalani laga kandang di pekan ke-20 BRI Super League 2025-2026.…
Persik Kediri bakal menjamu Dewa United di pekan ke-20 BRI Super League 2025-2026. Pertandingan ini…
Bali United akan menjamu tim asal Jatim Persebaya Surabaya di pekan ke-20 BRI Super League…
This website uses cookies.