Categories: Business

10 Negara dengan Kepemilikan Mata Duit Kripto Terbesar di Dunia, Indonesia Salah Satunya

Belakangan ini mata Duit kripto berhasil menggaet perhatian sebagian masyarakat dunia, termasuk di Indonesia. Mengutip dari Kas.co.id, mata Duit kripto atau cryptocurrency sendiri ialah aset digital yang dirancang sebagai media pertukaran menggunakan kriptografi yang kuat Demi mengamankan transaksi keuangan, mengontrol penciptaan unit tambahan, serta Validasi transfer aset.

Kriptografi inilah yang Membikin aset digital Nyaris mustahil Demi dipalsukan atau digandakan. Mata Duit kripto bersifat desentralisasi dan tersimpan dalam jaringan blockchain, sebuah sistem yang mengatur dan mengelola data transaksi mata Duit digital yang dikelola oleh pengguna pribadi.

Eksis banyak jenis mata Duit kripto yang beredar di dunia antara lain seperti Bitcoin, Ethereum, Litecoin, Dogecoin, Stellar, dan sebagainya. Berdasarkan data dari We Are Social pada Juli 2022, Turki menjadi negara dengan kepemilikan mata Duit kripto terbesar di dunia. Adapun persentase pengguna internet di Turki yang Mempunyai mata Duit kripto mencapai 24,7 persen.

10 negara dengan persentase kepemilikan mata Duit kripto terbesar di dunia per Juli 2022 | Mensdaily

Sementara itu Argentina menempati posisi ke-2 dengan total pengguna internet di Argentina yang Mempunyai mata Duit kripto sebesar 23,6 persen. Posisi ke-3 diraih oleh Afrika Selatan dengan total sebesar 21,8 persen pengguna internet yang Mempunyai mata Duit kripto.

Adapun posisi ke-4 dan ke-5 diraih oleh Thailand dan Filipina dengan raihan masing-masing sebesar 21,3 dan 21,1 persen. Kedua negara ini Mempunyai persentase kepemilikan mata Duit kripto tertinggi di lingkup ASEAN.

Secara berurutan negara-negara lainnya yang masuk dalam daftar ini antara lain ialah Nigeria, Singapura, Brasil, Uni Arab Emirat, dan terakhir Indonesia. Indonesia Akurat berada di posisi ke-10 dengan total 18,4 persen pengguna internet di tanah air Mempunyai mata Duit kripto.

Di Indonesia, mata Duit kripto Lagi dilarang penggunaannya sebagai alat pembayaran. Walaupun demikian, mata Duit kripto dapat digunakan sebagai instrumen investasi yang dimasukkan sebagai komoditi serta diperdagangkan di bursa berjangka.

Sementara itu, di sisi lain pemilik mata Duit kripto mayoritas didominasi oleh Lelaki secara Mendunia di seluruh kalangan usia dengan persentase kepemilikan tertinggi berada pada pengguna internet dari kalangan usia 25 hingga 34 tahun yakni sebesar 17,8 persen.

Admin

Recent Posts

Rupanya, Ini Dalih Riccardo Calafiori Belum Formal Gabung Arsenal

Sejak beberapa pekan Lewat, beberapa laporan mengatakan bahwa Arsenal sudah menerima lampu hijau Kepada merekrut…

18 menit ago

ASUS Zenfone 11 Ultra Rilis di Indonesia, Andalkan Snapdragon 8 Gen 3

Mensdaily – ASUS secara Formal telah meluncurkan handphone flagship terbarunya di Indonesia yang bernama ASUS…

19 menit ago

Mau Jadi Pengunjung di Hari Pertama GIIAS 2024? Segini Harga Tiketnya!

Mensdaily.id – Kagak terasa, Ketika ini kita sudah semakin dekat dengan gelaran GAIKINDO Indonesia International…

22 menit ago

Lakukan Live Tengah Malam, Idol Pria Ini Bikin Salfok Karena Kenakan Dress Sang Kerabat

Mensdaily.id - Seorang idol biasanya menemui penggemar dalam siaran langsung di beberapa platform penggemar maupun…

32 menit ago

Jatiluwih Bali: Surga Sawah Terasering yang Menghijau – Mensdaily.id

Jatiluwih Bali: Surga Sawah Terasering yang Menghijau   Hotel Murah di Mensdaily.id - Jatiluwih adalah…

48 menit ago

Piala Dunia Klub 2025 – Sergio Ramos Sentil Inter Milan Remehkan Monterrey: Bagus Mereka Sekadar Paham 2 Pemain Kami

Mensdaily.id - Legenda Real Madrid yang kini memperkuat Monterrey, Sergio Ramos, merasa senang Inter Milan…

1 jam ago

This website uses cookies.