Categories: Business

10 Negara dengan Kepemilikan Mata Duit Kripto Terbesar di Dunia, Indonesia Salah Satunya

Belakangan ini mata Duit kripto berhasil menggaet perhatian sebagian masyarakat dunia, termasuk di Indonesia. Mengutip dari Kas.co.id, mata Duit kripto atau cryptocurrency sendiri ialah aset digital yang dirancang sebagai media pertukaran menggunakan kriptografi yang kuat Demi mengamankan transaksi keuangan, mengontrol penciptaan unit tambahan, serta Validasi transfer aset.

Kriptografi inilah yang Membikin aset digital Nyaris mustahil Demi dipalsukan atau digandakan. Mata Duit kripto bersifat desentralisasi dan tersimpan dalam jaringan blockchain, sebuah sistem yang mengatur dan mengelola data transaksi mata Duit digital yang dikelola oleh pengguna pribadi.

Eksis banyak jenis mata Duit kripto yang beredar di dunia antara lain seperti Bitcoin, Ethereum, Litecoin, Dogecoin, Stellar, dan sebagainya. Berdasarkan data dari We Are Social pada Juli 2022, Turki menjadi negara dengan kepemilikan mata Duit kripto terbesar di dunia. Adapun persentase pengguna internet di Turki yang Mempunyai mata Duit kripto mencapai 24,7 persen.

10 negara dengan persentase kepemilikan mata Duit kripto terbesar di dunia per Juli 2022 | Mensdaily

Sementara itu Argentina menempati posisi ke-2 dengan total pengguna internet di Argentina yang Mempunyai mata Duit kripto sebesar 23,6 persen. Posisi ke-3 diraih oleh Afrika Selatan dengan total sebesar 21,8 persen pengguna internet yang Mempunyai mata Duit kripto.

Adapun posisi ke-4 dan ke-5 diraih oleh Thailand dan Filipina dengan raihan masing-masing sebesar 21,3 dan 21,1 persen. Kedua negara ini Mempunyai persentase kepemilikan mata Duit kripto tertinggi di lingkup ASEAN.

Secara berurutan negara-negara lainnya yang masuk dalam daftar ini antara lain ialah Nigeria, Singapura, Brasil, Uni Arab Emirat, dan terakhir Indonesia. Indonesia Akurat berada di posisi ke-10 dengan total 18,4 persen pengguna internet di tanah air Mempunyai mata Duit kripto.

Di Indonesia, mata Duit kripto Lagi dilarang penggunaannya sebagai alat pembayaran. Walaupun demikian, mata Duit kripto dapat digunakan sebagai instrumen investasi yang dimasukkan sebagai komoditi serta diperdagangkan di bursa berjangka.

Sementara itu, di sisi lain pemilik mata Duit kripto mayoritas didominasi oleh Lelaki secara Mendunia di seluruh kalangan usia dengan persentase kepemilikan tertinggi berada pada pengguna internet dari kalangan usia 25 hingga 34 tahun yakni sebesar 17,8 persen.

Admin

Recent Posts

Statistik Pertandingan Indonesia vs St. Kitts and Nevis, Rasio Konversi Gol Pemain Indonesia Lelah 40 %

Tim nasional Indonesia menang dengan skor 4-0 atas St. Kitts and Nevis di laga perdana…

37 menit ago

Penginapan Harian Murah di Gorontalo

Kost Nyaman Gorontalo – Hunian Praktis & Nyaman di Tengah Kota Kost Nyaman yang berlokasi…

4 jam ago

Optimisme Ekonomi Nasional Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Mendunia – Kantor Staf Presiden

Presiden Prabowo Subianto menerima laporan perkembangan ekonomi nasional pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara,…

6 jam ago

Homestay Nyaman di Raja Ampat

Saubaryam Homestay – Pengalaman Menginap Tenang di Surga Alam Papua Barat Saubaryam Homestay merupakan pilihan…

6 jam ago

Homestay Terjangkau di Raja Ampat

Binn Betew Homestay – Bungalow Atas Air dengan Pemandangan Raja Ampat Binn Betew Homestay menghadirkan…

7 jam ago

Homestay Murah di Labuan Bajo

Zella Homestay Labuan Bajo – Nyaman, Strategis, & Siap Temani Petualanganmu Zella Homestay merupakan pilihan…

8 jam ago

This website uses cookies.