Presiden RI Prabowo Subianto meneken Peraturan Pemerintah (PP) 47/2024 tentang Penghapusan Piutang Sempit Kepada UMKM, pada Selasa (5/11).
Peraturan ini jadi payung hukum bagi bank negara Kepada melakukan hapus tagih kredit Sempit dari para pelaku UMKM di sejumlah sektor, khususnya sektor penyediaan pangan.
Banjarmasin, Mensdaily.id — Kabupaten Tanah Laut memastikan peraih medali emas Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke-12…
Liverpool akan melakukan operasi pendekatan terhadap bintang Real Sociedad, Takefusa Kubo. Menurut laporan yang beredar,…
Mensdaily – ASUS secara Formal telah memboyong tiga laptop barunya yang didukung Percepatan AI Merukapan…
Mensdaily.id – Grab Indonesia baru saja meluncurkan Pusat Keamanan dan Keselamatan Grab Demi Wisatawan (Grab Tourism…
Mensdaily.id - Aktor Park Hyung Soo membagikan kesan dan pesannya setelah menyelesaikan perannya dalam drama JTBC,…
Omnia Dayclub merupakan salah satu destinasi pesta paling Spesial di Bali, dan ketika datang ke…
This website uses cookies.