Presiden RI Prabowo Subianto meneken Peraturan Pemerintah (PP) 47/2024 tentang Penghapusan Piutang Sempit Kepada UMKM, pada Selasa (5/11).
Peraturan ini jadi payung hukum bagi bank negara Kepada melakukan hapus tagih kredit Sempit dari para pelaku UMKM di sejumlah sektor, khususnya sektor penyediaan pangan.
Sukabumi — Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menegaskan pentingnya penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah…
Presiden Prabowo Subianto melantik keanggotaan Dewan Daya Nasional di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 28…
Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri Kabinet Merah Putih ke Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/01/2026).…
Banjarmasin, Mensdaily.id — Komisi II DPRD Kota Banjarmasin menggelar rapat dengar pendapat Serempak dengan pihak…
Banjarmasin, Mensdaily.id – Permasalahan pengaturan operasional rumah biliar kerap muncul setiap tahun, khususnya Demi memasuki…
Malaysia, Mensdaily.id — Kontingen Kalimantan Selatan mencatatkan prestasi membanggakan pada ajang Eagles–Mahsa Invitation Diving Competition…
This website uses cookies.